JAKARTA, GRESNEW.COM - Mantan Supir Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (DCL) Yanto Sutrisno mengungkapkan bekas bosnya itu pernah mengirimkan kantong plastik hitam berisi uang kepada terdakwa Anas Urbaningrum. "Uang itu diantarkan Mahfud langsung ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur," ungkap Yanto saat bersaksi di sidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis malam,  (28/8).

Yanto juga mengatakan, hal itu diketahuinya dari ucapan Mahfud serta perkataan rekan-rekannya sesama supir. Tetapi ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang yang ada di kantong plastik yang diserahkan itu. "Kalo kresek dibawa dari rumah Pak Mahfud ke Duren Sawit malem-malem. Tapi enggak tahu persis uang apa bukan," jelas Yanto.

Mendengar pernyataan Yanto yang tidak konsisten, Hakim Ketua Haswandi sempat memintanya untuk mempertegas pernyataan apakah ia mengetahui persis kresek tersebut berisi uang. Yanto terlihat gagap menjawab pertanyaan hakim tersebut.

Hingga Jaksa KPK Yudi Kristiana harus kembali membacakan Berita Pemeriksaan Acara (BAP) no sebelas yang berisi pengakuannyam bahwa pernah beberapa kali mengantar Mahfud Suroso ke rumah Anas dengan membawa kantong kresek. Dan dalam beberapa kesempatan, tas kresek itu berisi uang. Mahfud Suroso membawa sendiri tas kresek hitam tersebut kepada Anas. Dan saat pulang, Mahfud sudah tidak membawa tas kresek hitam.

Yadi supir pribadi Anas, menurut Yanto juga mengetahui hal tersebut, karena dialah yang membuka garasi. Waktu membawa tas kresek hitam itu malam hari, dan diantar dengan menggunakan BMW silver berplat nomor B 757 DKJ, serta terkadang juga dengan Ford Escape hitam. Seingat Yanto uang tersebut berkaitan dengan proyek Hambalang. Supir Mahfud lainnya Karso juga pernah bercerita membawa kresek berisi uang ke rumah Anas.

"Saya juga pernah antar Pak Mahfud beberapa kali bertemu Anas di Pacific Place dan membawa kresek yang juga berwarna hitam. Kresek diserahkan kepada Yadi. Kemudian Pak Mahfud hubungi saya menanyakan apa kresek tersebut sudah dikasih Yadi," ujar Jaksa Yudi membacakan BAP Yanto.

Yanto pun membenarkan isi BAP tersebut. Bahkan, karyawan PT DCL  bernama Dwi juga menceritakan padanya pernah membawa tas kresek serupa. Dan dari beberapa pengakuan rekannya itulah ia mengaku mengetahui bahwa kantong kresek yang dibawa Mahfud ke rumah Anas berisi uang.

Selain itu, Yanto juga mengatakan ia pernah mendengar dari bosnya bahwa Anas membantunya mendapatkan proyek Hambalang. Tetapi ia sendiri tidak tahu persis apa yang dimaksud proyek tersebut. Mahfud, masih menurut pengakuan Yanto, bahkan pernah memintanya untuk tidak mengaku bahwa ia pernah ke rumah Anas.

Pria yang pernah mengalami stroke ringan ini juga membeberkan bahwa pernah mendengar istri Mahfud, Nurmala Dewi sempat melarikan uang ke Singapura. Tetapi, Yanto mengaku hanya mendengar cerita dari sopir Dewi bernama Sabar. "Itu saya enggak tahu persis, cuma yang tahu persis sopir Ibu Dewi, Sabar. Dia cerita ibu bawa uang ke Singapura. Ke sana empat orang. Saudaranya Bu Dewi semua," tandasnya.

Karena Yanto terlihat agak gugup dan kesulitan mengingat, Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaannya. Di dalam BAP, lanjut Jaksa Ahmad, setelah penggeledahan KPK di rumah Mahfud, Dewi, Lisa (kakak kandung Dewi), dan kemenakan Mahfud bernama Arifin membawa uang ke Singapura.

Anas sendiri membantah semua kesaksian Yanto tersebut. Menurutnya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan fakta yang ada, terutama mengenai kantong kresek yang diduga kuat berisi uang yang diberikan Mahfud kepadanya. Bahkan, Anas juga meragukan kesaksian Yanto yang tidak konsisten. "Seumur hidup saya belum pernah terima tas kresek isi uang," ucap Anas membantah kesaksian Yanto.

BACA JUGA: