Juru Bicara KPK Bantah Pernyataan Ketua KPK
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menegaskan, sampai hari ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan tersangka dalam penanganan kasus bailout Bank Century.
"Sampai hari ini, baru Zainal Abidin sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (16/1).
Johan menambahkan, pemanggilan kepada tersangka lainnya yaitu Siti Cholimah Fadjriah juga belum dapat dilakukan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter KPK, Siti masih menderita sakit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, dalam waktu dekat KPK akan memeriksa Budi Mulia, mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Pemeriksaan Budi Mulia, kata dia, dilakukan setelah KPK memeriksa saksi, Zainal Abidin.
- Penyelesaian Kasus Century Kian Tak Terdengar
- Penghentian Kasus Century Dikejar
- KPK Tak Serius Ungkap Kasus Century?
- Pegawai BI Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Century
- Dipolitisasi, Pemanggilan Mendag oleh Timwas Century
- Ketua KPK: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Century