Ketua KPK: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Century
Abraham Samad
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan akan ada tersangka baru dalam penanganan kasus bailout Bank Century.
"Pihak-pihak yang terkait FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek, red)," katanya, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Rabu (16/1).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat KPK juga akan memeriksa Budi Mulia, mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Pemeriksaan Budi Mulia, kata dia, dilakukan setelah KPK memeriksa saksi, Zainal Abidin.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan menetapkan dua mantan pejabat tinggi Bank Indonesia (BI), Budi Mulia dan Siti Chalifa Fajriah sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century.
BACA JUGA:
- Penyelesaian Kasus Century Kian Tak Terdengar
- Penghentian Kasus Century Dikejar
- KPK Tak Serius Ungkap Kasus Century?
- Pegawai BI Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Century
- Dipolitisasi, Pemanggilan Mendag oleh Timwas Century
- Juru Bicara KPK Bantah Pernyataan Ketua KPK