JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus kematian RI (11 tahun) yang diduga menjadi korban pemerkosaa.

"Saya percaya bahwa terdapat indikasi-indikasi perkosaan terhadap korban," ujar Arist yang dihubungi Minggu (6/1).

Dia menambahlan, berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, jenazah almarhumah akan dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Senada dengan itu, Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI M Ihsan meminta dilakukan pengusutan tuntas dalam kejadian yang menimpa anak pemulung tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Priyanti Z Soepandi, mengatakan tim dokter telah sekuat tenaga memberikan perawatan medis untuk menyelamatkan jiwa RI (11 tahun), bocah perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan mengakami infeksi pada bagian kelamin dan dubur.

Priyanti memaparkan, pada perawatan di hari ke-9, atau tepat pada hari ini, kondisi kondisi RI semakin menurun setelah sebelumnya dinyatakan kritis. "Jadi pada pukul 03.30 WIB tekanan darah RI menurun, walaupun masukan obat-obatan sudah optimal. Setelah itu, pukul 05.30 WIB dilakukan bantuan hidup dasar dan lanjut namun tidak memberikan hasil," jelasnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (6/1).

BACA JUGA: