Larangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor Mencoreng Tradisi Gemilang Aceh
JAKARTA - Aktivis HRWG (Human Rights Working Group), Choirul Anam, mengatakan kebijakan larangan perempuan mengangkang di sepeda motor mencoreng tradisi Aceh yang gemilang.
Dia menilai, Aceh adalah kawasan yang terbilang maju sejak dahulu. "Bahkan ada raja perempuan dan panglima perang perempuan," katanya saat dihubungi Gresnews.com.
Pun demikian jika alasan kebijakan itu adalah tradisi Agama Islam, katanya, sebab tradisi islam juga mencatat perempuan-perempuan yang ikut berperang.
"Bagimana perempuan-perempuan yang ikut perang dalam tradisi Islam, menunggang kuda. Lalu sekarang tiba-tiba ada kebijakan nggak boleh mengangkang, ini jelas mengada-ada," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Surat Edaran Walikota dan Rencana Pembuatan Qanun (Perda) Kota Lhokseumawe mengenai Pelarangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor memunculkan pro kontra. Surat yang ditandatangani Walikota Lhokseumawe Rabu (2/1) itu rencananya akan Qanun Kota Lhokseumawe.
- Polri Diminta Maksimalkan Saksi dan Bukti untuk Jerat Ayah RI
- Polisi Tetapkan Bapak Kandung RI Menjadi Tersangka Kekerasan Seksual
- LPSK Siapkan Layanan Medis Korban Kekerasan
- Ironis, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Justru di Lingkungan Terdekat
- Larangan Perempuan Mengangkang di Sepeda Motor adalah Peraturan Tak Mengikat
- Dugaan Anak Pemulung Diperkosa, 14 Saksi Sudah Diperiksa
- Jokowi Janji Santuni Keluarga Anak Pemulung yang Diduga Diperkosa