Polri Klaim Briefing Penyidik Hal Biasa
JAKARTA - Mabes Polri memanggil semua penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Polri mengklaim pemanggilan tersebut merupakan hal biasa dan rutin dilakukan.
"Ini hal biasa, untuk kemampuan teknis penyidikan. Itu sering kami lakukan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Sutarman, saat ditemui seusai menghadiri acara Diskusi Nasional di Jakarta, Selasa (11/12). "Hal itu sudah menjadi tugas Polri sebagai institusi asal meski penyidik bertugas di institusi lain."
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK menerima surat panggilan penyidik Polri. Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan itu merupakan pertemuan rutin biasa. Pimpinan KPK Abraham Samad pun mengizinkan penyidik menghadiri pertemuan itu.
- KPK Kembalikan Dua Penyidik Asal Polisi
- Dua Penyidik KPK Mengundurkan Diri
- Revisi PP Rugikan Polri
- KPK Belum Seleksi 20 Penyidik dari Polri
- Polri Siap Bersinergi dengan KPK
- Revisi Peraturan Penyidik di KPK Rampung