JAKARTA - Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk Tim Independen untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam siaran persnya, Senin (8/10), Haris Azhar yang juga Ketua KontraS mengatakan, pembentukan Tim Independen penting dilakukan untuk menghindari bias dan ketidak-obyektifan Polri dalam penanganan perkara. Sebab, lanjutnya, kasus tersebut dilatarbelakangi konflik Polri atas penyidikan KPK dalam korupsi simulator SIM.

"Novel Baswedan sebagai Kordinator Satuan Tugas (Satgas) penyidikan kasus tersebut, Novel juga memimpin penggeledahan kantor Korlantas dalam kasus tersebut," terangnya.

Lebih jauh, pembentukan Tim Independen perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadinya rekayasa alat alat bukti.

Menurutnya, Tim Independen bisa diisi oleh 5-7 orang yang independen seperti ahli hukum, anggota Komnas HAM dan Ombudsman.

Tugas mereka, katanya, membuat gambaran masalah sekitar penarikan staf Polri di KPK dan tindakan hukum yang akan dilakukan Polri terhadap Novel atau staf lainnya yang berasal dari Polri. Masa kerja tim bisa sekitar 2-3 bulan.

Tim tersebut diharapkan bertemu dengan para pihak yang kompeten dalam masalah-masalah yang disebutkan di atas. Hasil kerja tim diserahkan ke Presiden untuk selanjutnya Presiden dalam waktu secepat-cepatnya membuat keputusan.

Terakhir, Haris menegaskan, pihaknya sudah memiliki fakta- fakta dan bukti yang kuat berkaitan dengan dugaan kriminalisasi itu.

"Fakta dan bukti tersebut hanya akan kami sampaikan kepada Tim Independen yang dibentuk Presiden," tegasnya.

SUMBER: KONTRAS.ORG








BACA JUGA: