JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegur Kapolda Bengkulu Irjen Julius Benny Mukalo karena mau menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Polisi Novel Baswedan Jumat, pekan lalu.

"Ia sudah ditegur. Teguran itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena secara hukum tidak salah. Itu yang kita junjung. Jadi harus ada etika hukum dan kelembagaan. Jadi silakan masyarakat yang menilai. Niatnya sebenarnya waktu itu kita hanya mau koordinasi. Masyarakat pasti menilai negatif pada Polri, tetapi tidak apa kita terima saja," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).

Sutarman menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan kasus yang menewaskan satu orang di Bengkulu tersebut. Meski begitu pihaknya akan melakukan evaluasai kapan waktu yang tepat melanjutkan kasus tersebut.

"Polri akan mengevaluasi dari waktu yang tepat. Jadi lihat sajalah nanti. Waktunya saja yang tidak tepat. Jadi kalau dianggap waktunya tidak tepat jadi kita harus evaluasi. Jadi waktunya yang tepat kapan, harus kita rumuskan waktunya itu," jelasnya.

BACA JUGA: