Komnas HAM Selidiki Intimidasi Polri terhadap Novel Baswedan

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Novel Baswedan. Untuk melengkapi berkas penyelidikan Komnas HAM bertemu pimpinan KPK, Senin (22/10).
"Tadi Komnas HAM bertemu pimpinan KPK," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (22/10). "Komnas HAM meminta keterangan tindak lanjut pengaduan yang dilaporkan pengacara Novel."
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akhirnya membentuk tim investigasi setelah mendapat laporan telah terjadi intimidasi terhadap penyidik KPK terutama Novel Baswedan dan keluarganya. Dugaan intimidasi itu muncul setelah Polri berencana menarik 20 penyidiknya dari KPK. Lima penyidik lebih memillih bertahan di KPK. Intimidasi terjadi karena mereka dianggap membangkang.
- Komnas HAM, KPK, dan Polri Bertemu Bahas Kasus Novel Baswedan
- Kasus Novel, Kapolri Jamin Polda Bengkulu Transparan
- Kompolnas ke KPK Temui Novel Baswedan
- Tak Elok Presiden Ikut Pemberantasan Korupsi secara Kasuistis
- Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu Irjen Julius Benny Mukalo
- Polri Evaluasi Rencana Penarikan Lima Penyidiknya di KPK
