KPK Akan Telusuri Tina Talisa-Mirwan Amir
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi seputar adanya transaksi keuangan antara mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan presenter Indosiar Tina Talisa.
"Sampai saat ini KPK masih mendalami informasi itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat berbincang dengan gresnews.com di Jakarta, Sabtu (25/8).
Saat disinggung apakah aliran dana dari Mirwan Amir itu merupakan bagian dari 10 Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Johan mengaku belum mengetahuinya. "Saya tidak diberikan informasi soal 10 LHA itu punya siapa saja, jadi kami tidak tahu LHA siapa saja," ujarnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Muhammad Yusuf pernah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan 10 Hasil Analisis terkait Badan Anggaran kepada KPK. Namun, waktu itu, Yusuf enggan memberikan detail soal siapa-siapa saja yang dicurigai mempunyai transaksi mencurigakan.
- Mirwan Amir Bantah Transaksi dengan Tina Talisa
- Tugas KPK Tindaklanjuti Transaksi Tina Talisa-Mirwan Amir
- Tina Talisa Dikategorikan Pelaku Pencucian Uang Pasif
- Transaksi Tina-Mirwan Harus Diusut secara Hukum
- Tina Talisa Diduga Samarkan Hasil Korupsi Mirwan Amir