JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari meminta penegak hukum menelusuri dugaan transaksi keuangan antara presenter Indosiar Tina Talisa dan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR asal Partai Demokrat Mirwan Amir. Transaksi itu diduga merupakan penyamaran hasil kejahatan korupsi.

"Harus diserahkan kepada proses penegakan hukum sebagai mekanisme yang paling fair," kata Eva saat berbincang dengan gresnews.com, Sabtu (25/8), di Jakarta.

Eva mengatakan, informasi itu hanya akan berguna jika telah menjadi bukti hukum. Para pihak nantinya akan mempunyai kesempatan untuk membela diri dan memberikan penjelasan.

"Agar harapan kita proses hukum tersebut dilaksanakan secara independen, transparan dan akuntabel sehingga menjamin keadilan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber gresnews.com, pada pertengahan 2011 tercatat beberapa kali transfer bank dari Mirwan, yang saat ini menjadi anggota Komisi X DPR, ke Tina yang jumlahnya mencapai Rp120 juta. Selain itu, tercatat juga pembelian tiga unit mobil selama kurun waktu November 2009 sampai Januari 2011 di Kiko Auto Gallery Jl. Radio Dalam Raya No. 34 Jakarta.

Tiga unit mobil yang dibeli itu adalah Range Rover seharga Rp2 miliar, Mercy C200 seharga Rp600 juta, dan BMW X3 seharga Rp600 juta. Pembelian dilakukan pada November 2009, Oktober 2010, dan Januari 2011. Ketiga mobil itu diatasnamakan Okta. Selama 15 bulan terjadi pembelian tiga mobil tersebut.

Baik Mirwan maupun Tina yang dihubungi melalui telepon dan SMS oleh Ahmad Kusairi dari gresnews.com, sejak kemarin, belum memberikan balasan mengenai data transaksi keuangan tersebut hingga artikel ini diturunkan.

BACA JUGA: