Jakarta - Komisi Yudisial menyambut baik keputusan Mahkmah Agung untuk memperpanjang masa seleksi hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini disampaikan oleh Humas KY, Asep Fajar kepada wartawan. Menurutnya, perpanjangan masa seleksi dari 6-24 Agustus 2012 terutama untuk penelusuran rekam jejak. KY siap membantu dalam proses seleksi dengan harapan hasil yang optimal dan sesuai harapan.

"Kita siap membantu dalam proses penelusuran rekam jejak para peserta tersebut," kata Asep.

Sebelumnya, awal Agustus, KY menerima surat dari MA terkait permintaan bantuan untuk menelusuri rekam jejak dalam seleksi hakim Adhoc Tipikor. Sementara KY menyatakan tidak sanggup karena waktu yang diberikan hanya 19 hari.

BACA JUGA: