Ketua Komisi III: Pimpinan KPK mutlak ada unsur jaksa & polisi
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru harus ada dari unsur jaksa dan polisi.
"Itu mutlak, mereka yang tahu menyidik, mereka yang tahu menuntut. Sehingga pimpinan KPK ke depan tetap mesti ada unsur dari mantan Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu juga sesuai dengan UU yang ada," kata Benny, di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/8).
Namun, Benny juga tidak bisa memastikan dan menjamin, bawah capim KPK dari unsur mantan anggota Kepolisian dan Kejaksaan itu akan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR nantinya.
"Itu nanti terserah Komisi. Kalau pendapat pribadi, menurut saya mutlak harus ada dari Polisi dan Jaksa, tetapi apakah mereka akan lolos atau tidak, itu hal yang beda lagi. Itu nanti tergantung fit and proper test di komisi," ungkap politisi Demokrat itu.
- FOTO: Pansel Cek Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK ke KPK
- Sebagian Pihak Ragukan Kinerja Pansel KPK
- Sembilan Srikandi Tim Pansel KPK, Momentum Buktikan Kedudukan Politik Perempuan
- Diminta Masukan Pansel, Pimpinan KPK Hanya Utus Sekjen dan Litbang
- Status Ketua Tim Pansel KPK Sebagai Staf Ahli BUMN Dipersoalkan
- DPR Condong Pilih Robby, Nasib Penanganan Kasus Century Terancam
- Pansel KPK Cecar Calon Pimpinan KPK Soal Aktivitas Istri di Partai Politik