Jakarta - Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Panitia Seleksi (Pansel) yang tak meloloskan Chandra M Hamzah dan Ade Raharja sebagai kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan itu, mencerminkan apresiasi masyarakat. Terlebih kedua orang itu, dituding sebagai pihak yang melemahkan KPK dari dalam.

"Dengan adanya tudingan dari Nazaruddin yang menyebutkan mereka berdua merekayasa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Terlebih kini mereka tengah disidang kode etik," ujar anggota Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa, ketika dihubungi, Jumat (29/7).

Seperti diketahui, Chandra M Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, dan Ade Rahardja sebagai Deputi Penindakan KPK dinyatakan tidak lolos mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK Jilid III periode 2012-2016.

Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, MH Ritonga, mengatakan, pemberitaan soal Chandra dan Ade di berbagai media massa soal tudingan Nazaruddin menjadi salah satu pertimbangan tidak meloloskan mereka. Pansel kemudian membaca laporan soal rekam jejak Chandra dan Ade.

(feb)

BACA JUGA: