JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang akhirnya menghadiri pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi dalam kasus suap dengan terdakwa para petinggi PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno dan Sudi Wantoko, serta seorang pihak swasta bernama Marudut.

Sudi sebenarnya dijadwalkan hadir pada pekan lalu berbarengan dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu. Tetapi ia sedang bepergian ke luar negeri, sehingga baru bisa bersaksi pada Rabu (4/8) lalu.

Kehadiran Sudung, yang merupakan salah satu petinggi di Kejaksaan, membuat KPK menurunkan jaksa senior untuk "mengimbangi". Pelaksana Harian Direktur Penuntutan KPK Irene Putri pun diutus untuk ikut memeriksa Sudung dalam perkara tersebut.

Irene langsung tancap gas dan menanyakan hubungan antara Sudung dan Marudut. Dalam sidang sebelumnya, Tomo menyebut dirinya dikenalkan Marudut oleh Sudung ketika berada di ruangannya.

"Kenal sejak 2011/2012. Beliau anak Pak Pakpahan, karena orang tua beliau ini orang yang memajukan gereja, begitu besar penghargaan terhadap adat-adat batak. Marudut juga seorang pengusaha," kata Sudung.

Setelah itu perkenalan terus berlanjut. "Jabatan saya Aspidsus Kejati Jatim. Pada tahun 2012 ada pesta kegiatan HKBP, 150 tahun HKBP, ikut orang tua Marudut dan Marudut. Sesudah itu tukar nomor telepon," tuturnya.

Sudung juga membenarkan ketika jaksa Irene menanyakan apakah ia juga mempunyai akses lain untuk berhubungan dengan Marudut seperti pin blackberry messenger (BBM). Pada pembicaraan berikutnya, percakapan BBM inilah yang menjadi masalah.

Pertanyaan lain Irene hampir sama dengan pertanyaan terhadap Tomo pekan lalu. Yaitu mengenai pertemuan keduanya dengan Marudut yang berlangsung di ruangan Sudung, kemudian apa saja percakapan yang terjadi.

"Marudut datang ke kantor saya, dia bilang ada kawannya diperiksa, enggak dijelaskan siapa. Dia cuma bilang itu enggak benar bang, itu penzaliman. Terus saya panggil Aspidsus karena bagian teknis Aspidsus, saya panggil Tomo, ´bro ini Marudut datang ada kawannya´, ada pengaduan dia dizalimi," ujar Sudung.

BBM JANGGAL - Jaksa Irene lantas mulai menanyakan perihal percakapan antara Marudut dengan Sudung pada 31 Maret 2016. "Jadi pada tanggal 30 (Maret) Marudut BBM saya, ´Abang ada di kantor besok?´ Tapi saya jawab bukan tanggal 30, tapi 31 (Maret) pagi. 2 jam atau 3 jam setelah itu. Karena saya kurang sehat. Saya jawab pake Bahasa Batak, karena kondisi saya kurang baik, lain kali, hati-hati," kata Sudung.

Berikut transkrip percakapan Marudut dan Sudung yang dibeberkan jaksa:

Marudut : pagi bang, ada di kantor? (Pagi)
Sudung Robertus Situmorang : yess
Sudung Robertus Situmorang : Unang ro saonari mumdur, adong info naso denggan hati-hati.

Sudung pun menjelaskan maksud perkataannya tersebut. "Maksudnya jangan datang sekarang, mundur, lain waktu," tuturnya.

Ia berdalih bahwa ketika itu ia sedang kurang sehat. Info yang dimaksud adalah mengenai kondisinya yang sedang tidak fit ketika itu. Dan akhir dalam percakapannya tersebut menurutnya sudah menjadi kebiasaan. "Saya ada info kalau saya kurang sehat. Saya menutup percakapan dengan hati-hati, itu saya biasa bu menutup dengan itu," pungkas Sudung.

Sudung tampaknya mulai mencari cara untuk membenarkan percakapannya. Sebab, pesan Sudung kepada Marudut tampak aneh dan lebih menjurus sebagai peringatan agar tidak ke kantor Kajati yang ketika itu sedang dikunjungi tim Koordinasi Supervisi dari KPK.

"Bapak dengan Marudut lebih senior, dan anda sudah kenal lama, memang untuk bicara ada tata krama. Tapi kenapa anda memilih bahasa yang gak langsung seperti itu?" tanya Irene yang menaruh curiga atas percakapan tersebut. Namun Sudung berdalih bahwa ia hanya ingin menjaga perasaan Marudut sebagai orang yang sudah dikenalnya cukup lama.

Jaksa KPK lainnya Kristanti Yuni Purnawanti masih tertarik untuk menelisik percakapan itu. Yuni ingin memastikan kejanggalan yang ada dalam pesan BBM Sudung Situmorang kepada Marudut.

"Maksud dari Unang Rasaonari, jangan datang sekarang. Kemudian mundur, itu Bahasa Indonesia atau Batak? Adong info yang kurang baik?Hati-hati bahasa Batak atau Indonesia?" cecar Yuni. Sudung pun menjawab sekenanya saja bahwa sebagian bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.

"Percakapan ´jangan datang sekarang´ tanggal 31 malam. Tangal 31 pagi, Marudut BBM, pagi bang, ada di kantor, Sudung jawab yess. Di hari yang sama anda jawab jangan datang sekarang, anda tahu darimana Marudut mau datang ke kantor?" tanya jaksa KPK lainnya Abdul Basir.

"Anda bilang biasa menutup percakapan dengan kata hati-hati? Tapi di percakapan BBM anda dengan Marudut sebelumnya, enggak ada kata hati-hati?" cecar Basir.

"Bukan sama Marudut, saya biasa menutup percakapan dengan kata-kata itu, God Bless U, sukses, dan lain-lain," kilah Sudung.

BACA JUGA: