JAKARTA, GRESNEWS.COM - Banyak peristiwa yang terjadi di masa pemerintahan sekarang yang bisa membuat kabinet menjadi gaduh. Kini kabinet kembali "bergejolak" gara-gara kaburnya terpidana 15 tahun kasus pencucian uang Labora Sitorus. Mantan polisi itu berhasil kabur dengan modus izin keluar lembaga pemasyarakatan untuk berobat, Jumat (4/3) kemarin. Sejatinya Labora hari itu juga bakal dieksekusi ke LP Cipinang Jakarta.

Akibat kaburnya Labora, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun mengeluarkan pernyataan yang terkesan menyudutkan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Badrodin mengaku heran bagaimana Labora bisa kabur. "Tanya Menkum HAM, bisa kabur dari tahanan. Bagaimana caranya itu?" kata Badrodin saat ditemui di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).

Badrodin menegaskan, penahanan Labora merupakan tanggung jawab penuh dari Menkum HAM. Meskipun Labora pernah menjadi pejabat Polri. "Statusnya kan sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkum HAM, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Badrodin.

Kasus Labora ini juga sempat bikin panas hubungan Kejaksaan dan Polri. Pasalnya, upaya eksekusi Labora sendiri dikeluhkan pihak Kemenkum HAM karena dinilai terlalu diulur-ulur. Ada kabar pihak Kejaksaan Tinggi Papua mengeluhkan pihak kepolisian yang terlalu dominan "melindungi" Labora.

Dengan alasan sakit, Labora yang sudah dijatuhi hukuman pidana masih bisa menghirup udara bebas. Labora "dirawat" di kediamannya di Sorong, Papua Barat. Ada kesan Labora tak tersentuh karena ada oknum tertentu yang memiliki jabatan tinggi yang melindunginya.

Hal inilah yang membuat eksekusi Labora ke LP Cipinang selalu tertunda. Padahal sejatinya Labora sudah harus dieksekusi pasca pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Akibatnya, Labora punya kesempatan untuk melarikan diri.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Herman Da Silva menepis kabar kalau pihak Kepolisian yang terlalu dominan ketimbang Kejaksaan menjadi alasan mandeknya eksekusi Labora. "Nggak, kita koordinasi bersama, kan satu tim. Kami harus sama-sama bergerak dengan pihak keamanan," kata Herman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Namun, Herman enggan bicara terkait kabar kalau Labora dilindungi oknum tertentu sehingga tidak bisa dieksekusi. "Kalian kan tahu sendiri. Terlalu jauh untuk saya berkomentar begitu," sebutnya.

Lantas, bagaimana dengan instruksi Menkumham Yasona Laoly yang memberikan tenggat waktu dua pekan untuk eksekusi Labora? Dia menegaskan kalau proses eksekusi ini perlu koordinasi dengan petugas keamanan dari pihak terkait. "Menteri boleh saja bilang begitu. Tapi, kami kan harus berkoordinasi dengan petugas lapangan dan penjaga keamanan," tuturnya.

Terkait hal ini, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, Labora sejak ditetapkan sebagai terpidana sebenarnya secara otomatis statusnya sudah dicekal. Dengan demikian, Labora tidak bisa bepergian ke luar negeri. "Sudah otomatis tercekal, dia bukan lagi tersangka, sudah terpidana," kata Yasonna.

Jika Badrodin bertanya mengapa Labora kabur ke Kemenkum HAM, sebaliknya Kemenkum HAM curiga Labora kabur karena ada oknum yang membantu melarikan diri. Pasalnya saat akan dieksekusi, Labora sudah dikepung ratusan aparat keamanan. Toh, masih bisa kabur juga. "Kita mencurigai ada orang-orang, oknum-oknum, yang membantu dia melarikan diri," kata Yasonna.

Hanya saja, soal siapa oknum dimaksud, Yasonna tidak menjelaskan secara spesifik. Dia mengatakan, keterlibatan oknum tersebut sedang diselidiki. "Kita sudah lapor ke Wakapolri dan Wakapolda untuk mengambil langkah-langkah dan sudah dinyatakan sebagai DPO," kata Yasonna.

PEMERINTAH MERASA DIREMEHKAN - Terkait larinya Sitorus, pemerintah bertekad akan melakukan pengejaran hingga Labora berhasil ditangkap kembali. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Labora, kata Luhut, mengira uang bisa mengatur segalanya.

"Dia telah meremehkan Pemerintah. Dia mengira bahwa uang bisa mengatur segalanya. Kita akan bertindak tegas terhadapnya akan akan bertindak tegas jika terbukti ada pihak yang membekinginya. Lihat saja nanti," ujar Luhut kepada wartawan di Karanganyar, Sabtu (5/3).

Labora Sitorus diketahui telah melarikan diri ketika petugas menjemput di rumahnya untuk eksekusi pelaksanaan hukuman. Bahkan petugas terlibat bentrok dengan puluhan anak buah bekas polisi berpangkat Aiptu pemilik rekening hingga mencapai Rp 1,5 triliun tersebut.

"Aparat gabungan yang berusaha menjemputnya sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku. Namun ada yang menghalangi. Tidak boleh negara diatur oleh preman seperti itu. Aparat negara akan mengejar dia (Labora Sitorus). Dia akan menerima konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan," tegas Luhut.

Terkait larinya Labora Sitorus, Kapolres Sorong AKBP Karimudin Ritonga mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran. Diduga Labora masih berada di Sorong. "Tapi kita rasa masih di Sorong lah. Intinya kita kejarlah," kata Karimudin.

Karimudin mengatakan, Polres Sorong awalnya mendapat informasi dari Lapas bahwa Labora tidak lagi berada di rumah sakit. Labora sebelumnya diizinkan pihak Lapas Sorong untuk menjalani terapi metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat karena mengalami stroke. Namun karena kemudian Lapas mendapat informasi Labora ternyata tidak ada di rumah sakit, kata Karimudin, aparat Polres Sorong diminta menangkap Labora.

Pihak Polres Sorong pun mengerahkan anggotanya untuk menangkap Lapora di rumahnya di daerah Tampa Garam, Sorong. "Yang tadi, kita yang ke dalam (ke Tampa Garam-red) hampir 200 personel. Tapi kalau jumlah seluruhnya, kan kita bagi-bagi, ada yang bagian penyekatan di jalan, kalau semuanya itu ya sekitar 600 personel," jelas Karmudin.

Namun begitu tiba di sana, Labora sudah tidak ada. Labora diduga menggunakan jalur laut, karena di belakang rumahnya ada tiga dermaga. Karimudin menegaskan, pihak kepolisian memang diperbantukan untuk pengamanan, mengingat Labora mempunyai simpatisan.

"Pemikiran saya hanya bagaimana menangkap dia atas perbantuan Lapas itu. Tugas kita diminta bantu, kita bantu menangkap. Kalau masalah-masalah lain belum termasuk ranah kita," pungkas Karimudin. (dtc)

BACA JUGA: