Sejak diterbitkannya surat peringatan penggusuran, situasi di kawasan Kalijodo, Jalan Panduan II, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2) terlihat mencekam. Warga di kawasan bisnis prostitusi itu mengaku cemas dengan rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan meratakan kawasan tersebut untuk dikembalikan kepada fungsinya sebagai kawasan hijau.

Warga juga menolak untuk berkomentar soal rencana Pemprov DKI menggusur wilayah mereka, yang selama ini menjadi gantungan hidup. Mereka memilih diam, duduk-duduk santai di depan rumah atau menghindar dari sorotan kamera wartawan.

Pemukiman Kalijodo adalah pemukiman padat penduduk, rumah-rumah di kawasan ini kebanyakan berada di gang-gang sempit dan gelap. Bangunan rumah sebagian dibangun semi permanen dari papan.  Dari lokasi itu sesekali terlihat wanita berpakaian minim keluar dari rumah-rumah yang dijadikan usaha kafe atau salon kecantikan.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bertekad merelokasi warga Kalijodo,  karena daerah tersebut merupakan jalur hijau. Dalam surat peringatan Gubernur itu dijelaskan bahwa,   karena alasan tersebut Pemprov DKI Jakarta akan segera melaksanakan penutupan dan penertiban terhadap kegiatan prostitusi, usaha kafe, peredaran minuman keras dan kegiatan lainya yang tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait solusi dengan digusurnya lokasi tersebut pemprov menawarkan tiga pilihan yaitu; alih profesi, pulang kampung atau pindah ke rumah susun.

Namun rencana tersebut mendapat protes warga melalui tokoh mereka Daeng Aziz yang mengadukan rencana Ahok tersebut ke Komnas HAM. Hingga saat ini warga masih bertahan menolak penggusuran. Sementara pihak Pemrov DKI masih terus mengupayakan jalan persuasif untuk mengajak warga meninggalkan kawasan Kalijodo.  (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: