JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, menjadi perhatian publik internasional. Sebagai tuan rumah, Indonesia hingga saat ini masih diminta keterangan dan penjelasan oleh Uni Eropa terkait kasus perbudakan Benjina.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung mengatakan, lembaga internasional Uni Eropa dan Amerika serikat pernah menanyakan kasus Benjina saat Konferensi Tuna bulan April di Brusel, Belgia.

"Kita telah menjelaskan sebenarnya kasus Benjina. Pemerintah juga menyampaikan telah melakukan tindakan dan upaya penanganan masalah perbudakan tersebut," kata Saut di, Kamis (30/3).

Selain Uni Eropa, lembaga internasional seperti World Wildlife Fund (WWF) dari Italia dan Spanyol juga turut meminta penjelasan soal kasus Benjina.

Saut mengatakan, kasus Benjina nyaris memberikan pandangan buruk dunia internasional terhadap sektor ekspor perikanan Indonesia. Namun, Saut mengaku Indonesia masih diuntungkan karena ada langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus Benjina melalui evakuasi para ABK kembali ke negaranya.

Untuk itu, Saut menilai, upaya pemerintah tersebut berada di jalur yang tepat. Terkait bantuan kepada para ABK, lanjut Saut, pemerintah Indonesia diapresiasi oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

"Mereka mengapresiasi usaha kita karena kita dinilai berhasil memberikan perlindungan HAM dan keselamatan para ABK,´ ujar Saut.

Apresiasi dari kalangan internasional, lanjut Saut, merupakan modal strategis bagi perikanan Indonesia. Dimana, hal tersebut sejalan dengan tujuan Indonesia mempromosikan sumber daya perikanan berkelanjutan.

Selain itu, akan membantu meningkatkan profesi nelayan dan pembudidaya serta keberlanjutan bisnis perikanan nasional ke pasar-pasar internasional.

Selain itu, sebelumnya pada gelaran Expo di Boston dan Brusel, pihak internasional turut mengapresiasi kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Puncaknya, penghargaan diberikan karena Indonesia dinilai mulai konsisten memberantas illegal fishing melalui penenggelaman kapal.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mendukung agar penyelidikan Benjina berjalan hingga tuntas. Dimana, Susi menyadari bagaimanapun kasus Benjina yang terjadi di wilayah Indonesia perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab pemerintah.

Susi menganggap, seiring penyelesaian kasus Benjina tersebut, pasokan hasil perikanan Indonesia ke luar negeri semakin terbuka.

"Ini peluang bagi ekspor perikanan kita agar bisa diterima oleh negara-negara luar seperti di Uni Eropa dan Amerika Serikat," kata Susi.

BACA JUGA: