JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dalam rangka melakukan lindung nilai tukar (hedging) obligasi rupiah terhadap dollar AS. Langkah PT Garuda ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No Per-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN. Serta Peraturan Bank Indonesia No 15/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Non Bank.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Arif Wibowo mengatakan untuk melindung nilai tukar tersebut perusahaan bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan Standar Chartered Bank. Kerjasama tersebut untuk lindung nilai melalui Cross Currency Swap senilai Rp1 triliun.

Perusahaan akan melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar (JISDOR) yaitu Rp12.608 per US$ dengan suku bunga rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25 persen per tahun, untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan pada tanggal 13 Januari 2015.

Dia mengatakan kerjasama lindung nilai dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2018, sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, perusahaan melakukan Cross Currency Swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp1 triliun, ekuivalen dengan US$79,3 juta.

Arif menjelaskan transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap resiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan resiko nilai tukar. Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi atas sebagian obligasi rupiah yang diterbitkan perusahaan.

"Perusahaan menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut untuk melaksanakan perjanjian kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swap," kata Arif, Jakarta, Senin (2/2).

Sementara itu, Direktur Keuangan, Risiko dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (Persero) IG N Askhara Danadiputra mengatakan melalui pelaksanaan transaksi Cross Currency Swap tersebut, perusahaan dapat menghindari atau mengurangi resiko melonjaknya biaya operasional jika dibayar dalam mata uang rupiah karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar AS. Dia mencontohkan seperti biaya operasional yang menyangkut avtur, maintenance pesawat dan sewa pesawat.

Menurutnya untuk biaya operasional seluruhnya dibayar dengan menggunakan mata uang dollar AS. Efisiensi dari transaksi Cross Currency Swap selama masa tenor 3,5 tahun diperkirakan mencapai sebesar US$17,1 juta.

"Dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pembayaran rupiah untuk operasional dalam dollar AS menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten," kata Danadiputra.

BACA JUGA: