JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menilai kebijakan subsidi tetap pada bahan bakar minyak (BBM) yang diusulkan diterapkan pemerintah melanggar konstitusi. Sebab tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2004.

Direktur Eksekutif PUSHEP Bisman Bakhtiar menjelaskan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 mencapai Rp246,5 triliun. Bagi pemerintah subsidi BBM itu dianggap besar dan membebani APBN, untuk itu pada bulan November 2014 pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Sehingga  pemerintah berencana merencanakan memberikan subsidi tetap untuk per liter BBM di tahun 2015. Artinya, harga jual BBM ke masyarakat akan naik dan turun mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Dengan demikian, fluktuasi harga minyak dunia akan langsung ditanggung masyarakat. Dia meminta agar pemerintah benar-benar mengkaji tentang peran subsidi dan konstitusionalitas pemberian subsidi harga BBM tersebut.

"MK sudah menyatakan bahwa penetapan harga BBM yang mengikuti harga pasar adalah inskonstitusional," kata Bisman kepada Gresnews.com, Jakarta, Selasa (30/12).

Sementara itu, pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai realisasi subsidi BBM tetap oleh pemerintah bisa menguntungkan masyarakat. Keuntungan tersebut dapat dirasakan jika harga minyak dunia murah. Namun jika harga minyak kembali melambung tinggi, setidaknya US$90 per barel ditambah melemahnya rupiah maka harga BBM dapat mencapai diatas harga subsidi. Hal itu akan menjadi tanggungan masyarakat.

Dia menilai kebijakan subsidi tetap untuk BBM ini mengesankan  pemerintah bingung dalam mengambil kebijakan. Padahal seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu dalam setiap kebijakan yang akan diambil.

Menurutnya pemerintah akan mengambil kebijakan dengan mengeluarkan gasoline based dan melepaskannya ke mekanisme pasar seperti halnya Pertamax dan Pertamax Plus. Dia memperkirakan jenis Solar juga akan diberikan subsidi tetap dengan kisaran Rp1000 per liter.

"Jika pemerintah menerapkan BBM subsidi tetap dengan jenis BBM Ron92, ini akan lebih memberatkan masyarakat," kata Sofyano.

BACA JUGA: