JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah kembali mengambil kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Untuk harga premium menjadi Rp6600 per liter dan solar menjadi Rp6400 per liter, langkah penurunan harga itu seiring turunnya harga minyak dunia yang mendekati level US$40 per barel.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah menurunkan harga BBM dengan menggunakan rata-rata crude oil berdasarkan perhitungan sejak 22 hari ke belakang. Kemudian pemerintah memasukan ke dalam MOPS. Dia menjelaskan alasannya dipilih 22 hari karena sesuai dengan cadangan operasional PT Pertamina (Persero).

"Sejak tanggal 25 Desember 2014 sampai hari ini. Untuk angka pastinya saya tidak ingat," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan untuk harga premium rata-rata crude oil yang dipakai sebesar US$56,1 per barel. Sedangkan solar berdasarkan rata-rata crude oil sebesar US$64,8 per barel, kemudian untuk ICP sebesar US$6 dibawah dari MOPS.

"Tadi saya sempat tanya kepada direksi Pertamina. Ini data dari Pertamina," kata Yanti.

Sementara itu, pengamat energi dari Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng mengatakan Presiden Joko Widodo telah menjalankan cara neoliberal dalam pengelolaan ekonomi. Cara ini dinilainya bertentangan dengan Trisakti. Menurutnya pemerintah tidak menyadari bahwa perubahan harga energi memiliki implikasi sangat luas kepada kebijakan politik dan sektor ekonomi.

Dia menjelaskan perubahan harga jual BBM akan memiliki implikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara khusus berkaitan dengan asumsi besaran subsidi minyak, subsidi listrik, dan subsidi lainnya. Selain perubahan harga BBM akan mempengaruhi besarnya pengeluaran pemerintah dalam membiayai proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN.

"Jika harga BBM diubah setiap bulan, yang menjadi pertanyaannya berapa kali perubahan APBN akan dilakukan. Jika tidak diubah UU APBN maka sama dengan membawa menteri keuangan ke penjara," kata Salamudin, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurutnya perubahan harga BBM akan mempengaruhi perencanaan usaha perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Perencanaan produksi, tingkat upah, penjualan dan lain sebagainya. Perubahan harga BBM setiap bulan akan membuat perusahaan-perusahaan nasional semakin berada dalam ketidakpastian, ancaman pemogokan dan kebangkrutan.

Dia meminta agar pemerintah harus mengakhiri ketidakpastian dengan penataan sistem politik. Pemerintah juga harus mengakhiri ketidakpastian ekonomi dalam rangka membangun kembali fundamental ekonomi melalui sistem perencanaan energi, pangan dan keuangan dalam jangka panjang. "Jokowi harus mengakhiri mekanisme pasar neoliberal yang telah menjerumuskan ekonomi Indonesia selama 15 tahun reformasi," kata Salamudin.

BACA JUGA: