JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menyuplai pasokan bahan bakar minyak (BBM) jika kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi habis di akhir tahun. Pertamina bersedia menyalurkan pasokan BBM Subsidi itu asal ada persetujuan pemerintah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dituangkan dalam surat penugasan.

Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menjelaskan bahwa kuota BBM subsidi sudah ditentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengaku dari sisi stock perusahaan siap untuk menyalurkan BBM subsidi, tetapi perlu ada penugasan dari pemerintah. Sebab jika tanpa surat penugasan dari pemerintah, Pertamina tidak akan menyalurkan BBM subsidi sebab pihaknya tidak ingin melakukan aksi korporasi yang merugi.

"Jadi prinsipnya setiap yang dilakukan oleh Pertamina harus ada dasar hukumnya," kata Ali, Jakarta, Senin (8/12).

Ali mengatakan dengan ada surat penugasan, jika kuota BBM subsidi melewati batas kuota sebesar 46 juta Kilo liter (Kl). Maka resiko kerugian yang ditanggung Pertamina akan diambil alih oleh Pemerintah. Artinya tanggung jawab diambil oleh RUPS dan RUPS merupakan bagian dari pemerintah.

Dia mencontohkan seperti kasus Elpiji 12 Kg, dimana Pertamina mengalami kerugian karena dibawah harga keekonomian. Akibatnya menjadi kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya perlu mendapatkan jaminan dari pemerintah agar tidak menjadi temuan BPK. "Surat penugasan itu kan dari perintah RUPS, berarti resiko diambil pemerintah," kata Ali.

Dia menuturkan pasca kenaikan harga BBM subsidi, penggunaan BBM jenis Premium mengalami penurunan 10 persen dan pengguna BBM jenis Pertamax mengalami peningkatan sebesar 20 persen. Menurutnya, dengan penurunan penggunaan Premium 10 persen akan menghindari over kuota.

"Angka itu secara nasional. Tentunya sangat membantu negara untuk menghindari over kuota," kata Ali.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan melalui RUPS, Pertamina dapat dipastikan akan tetap menyalurkan BBM subsidi karena penyaluran merupakan permintaan pemerintah. Menurutnya pemerintah tidak melanggar dari ketentuan APBN karena penyaluan BBM subsidi tersebut akan ditanggung oleh Pertamina.

Dia memperkirakan kuota BBM subsidi akan habis dalam waktu satu minggu sebelum akhir tahun, pasalnya dalam satu minggu sebelum akhir tahun kegiatan masyarakat terus meningkat karena tepat hari raya dan hari libur.

"Alokasinya sedikit, jadi yang ditanggung Pertamina biayanya kecil. Semuanya Pertamina yang mengganti," kata Sudirman.

BACA JUGA: