ASOSIASI Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menyatakan siap menjadi soko guru (tulang punggung) pembentukan lembaga sertifikasi kayu yang independen. Mengapa independen? Ketua Asmindo Ambar Tjahjono mengatakan lembaga sertifikasi nantinya bertugas menguji kelayakan dan penelusuran bukti-bukti.

"Dia harus independen. Tak di bawah Asmindo, tidak juga di bawah pemerintah, karena lembaga sertifikasi ini melakukan investigasi halal haramnya kayu," kata Ambar dalam sebuah kesempatan acara bersama wartawan di Jakarta, Kamis (19/7). Kemudian setelah lembaga sertifikasi ini terbentuk, lanjut Ambar, pemerintah wajib mendampingi kegiatannya.

Pendampingan pemerintah tersebut kelak akan lebih besar manfaatnya, yakni menyelamatkan industri hilir perkayuan Indonesia. Pasalnya bila lembaga sertifikasi ini berjalan tanpa pendampingan, mereka akan profit minded sehingga menerapkan biaya tinggi dalam mengesahkan sertifikat kayu. "Bila begitu, industri hilir tetap saja kesulitan," kata Ambar.

Untuk itu Ambar menyatakan pihaknya siap mendukung pembentukan lembaga sertifikasi kayu yang independen. Bila nanti lembaga tersebut terbentuk, Ambar berjanji akan menerapkan biaya seminimal mungkin dalam sertifikasi kayu. "Masalahnya, untuk bikin lembaga sertifikasi butuh setidaknya Rp500 juta. Pemerintah harus siap dulu nih."

BACA JUGA: