Jakarta - Hingga akhir 2011 sedikitnya ada 34 perusahaan yang bekerja sama secara kemitraan dengan pola inti-plasma dengan transmigran dan masyarakat sekitar. Kerja sama itu menggunakan mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) dengan rencana investasi Rp8,8 triliun.

"Investasi di kawasan transmigrasi ini untuk peningkatan pengembangan produksi, pengolahan hasil usaha agar lebih bernilai tambah, memperlancar pemasaran hasil dan distribusi barang dan jasa," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans, Jamaluddien Malik, dalam keterangan pers yang diterima gresnews.com, Rabu (11/4).

Investasi ini dilakukan dalam berbagai bidang meliputi perkebunan kelapa sawit, karet, pohon jarak dan produk pertanian lainnya.

Sementara itu, saat ini masih terdapat 45 perusahaan yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT yang tersebar di seluruh kawasan transmigrasi di Indonesia.

Jamaluddien mengatakan investasi di kawasan transmigrasi dikembangkan dengan prinsip demokrasi yang diaplikasikan dengan membangun kemitraan antara masyarakat/kelompok masyarakat dengan para investor yang setara dan saling menguntungkan serta transparan dalam pengelolaan usaha.

Kawasan transmigrasi yang sebagian besar di daerah tertinggal, perbatasan dan garis terluar Republik Indonesia memerlukan dorongan dalam pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tergantung kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah.

"Peran serta badan usaha serta masyarakat luas dalam berinvestasi di kawasan transmigrasi untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia mampu meningkatkan kesejahteraan para transmigran serta masyarakat sekitar di kawasan transmigrasi," kata Jamalueddien.

BACA JUGA: