JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ramai isu demo buruh di Batam yang membuat perusahaan-perusahaan besar semacam Seagate, Siemens dan lainnya hengkang, disinyalir tak jauh dari persoalan klasik menyangkut upah. Meski ada faktor lain seperti soal karakteristik industri dan juga faktor sosial, persoalan upah memang menjadi persoalan utama yang umum menimpa kaum buruh di Indonesia, termasuk di Batam.

Direktur Wilayah III Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wisnu Soedibjo mengatakan, tingginya tingkat demo buruh di Batam dipicu oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah soal dominannya jumlah pekerja laki-laki. Kedua, masalah kecemburuan sosial. Ketiga adalah soal upah.

Terkait banyaknya buruh lelaki, ini tak terlepas dari karakter industri di Batam sendiri. "Di sana lebih banyak industri komponen atau barang keras, lebih banyak pegawai lelaki dan pendatang," katanya, Jumat (10/7).

Selain itu, ada faktor kecemburuan sosial dari buruh setempat terhadap gaya hidup hedonis negara tetangga Singapura, yang tingkat kesejahteraannya jauh lebih tinggi dari Indonesia. "Pekerja inginkan gaya hidup seperti negara Singapura,"katanya.

Menurut Wisnu, analisis ini bukan tanpa alasan, ia mencontohkan di wilayah lainnya seperti Jawa Tengah (Jateng) ada kecenderungan tingkat demo buruh relatif rendah. "Lain dengan Jateng, padat karya pegawai wanita dan orang Jawa kalem. Demo buruh cenderung sangat jarang terjadi. Tingginya demo diperparah akibat manajemen perusahaan yang agak cuek terhadap karyawan," Wisnu.

Mengenai soal dualisme sistem pengupahan yang ada di Batam, antara pemerintah kota dan otoritas Batam, Wisnu tak bisa menampiknya. "Sepengetahuan saya beberapa kali ikut ke Batam, memang masih ada dualisme antara Otorita Batam dengan Pemkot," katanya.

Masalah upah memang kerap menjadi persoalan pelik di Batam. Pemprov Kepulauan Riau misalnya, menetapkan UMK Kota Batam sebesar Rp2.685.302. Besaran nilai UMK ini sebenarnya lebih tinggi dari rekomendasi Walikota Batam yang hanya mengusulkan UMK sebesar Rp2.664.302. Hanya saja nilai itu diangggap buruh tak mencukupi.

Para buruh sendiri menginginkan rentang upah antara Rp2,9 juta-Rp3,3 juta per bulan untuk memenuhi target Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Upah yang diterima para buruh di Batam ini jelas memang tak bisa dibandingkan dengan gaji pekerja kasar di Singapura. Di sana para pekerja menerima upah minimum sebesar US$2.951 atau sekitar Rp35,8 juta per bulan.

BEDA SUDUT PANDANG SOAL UPAH - Dalam konteks pengupahan, memang ada perbedaan sudut pandang antara pengusaha dan para buruh, khususnya di Batam. Dari sudut pandang para pengusaha, upah minimum kota di Batam sudah termasuk tinggi. Karena itu mereka heran kenapa buruh masih sering berdemo.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan, upah yang selama ini selalu menjadi tuntutan utama buruh dalam demonstrasi pun bukan jadi persoalan di Batam. Menurutnya, Batam salah satu kota yang memberikan upah yang cukup baik.

"Take home pay jauh lebih bagus di sana, dibanding daerah Sumatera lainnya, termasuk Jawa. Itu dikeluhkan banyak investor asing di sana. Kenapa ini selalu dimobilisasi terus, ini sangat merugikan," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah daerah menyetujui UMK Batam pada 2015 sebesar Rp2.685.302/bulan. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sani juga menetapkan Upah Kelompok yang terdiri dari kelompok 1 sebesar Rp2.873.273, kelompok 2 Rp2.715.565 dan kelompok 3 Rp2.689.196.

Hanya saja, buruh punya sudut pandang lain. Mereka menilai besaran upah yang diterima buruh, masih lebih kecil dibandingkan negara-negara lain di Asean. Indonesia dibanding negara-negara Asean lainnya adalah yang ketiga paling rendah dalam hal penggajian buruh dibandingkan negara lainnya.

Paling rendah adalah Laos dengan rata-rata gaji per bulan US$175 atau setara Rp2,12 juta. Kedua terbawah ada Kamboja dengan US$207,47 atau setara Rp2,52 juta. Kemudian Indonesia Rp3,67 juta.

Indonesia bahkan kalah dengan Vietnam yang berada persis di atas Indonesia dengan rata-rata gaji mencapai US$305,16 atau setara RP3,7 juta. Kemudian Filipina sebesar US$351,88 atau setara Rp4,3 juta dan Myanmar sebesar US$367,6 atau setara Rp4,5 juta.

Di peringkat empat teratas ada Thailand yang menduduki peringkat 4 dengan rataan upah sebesar US$520,2 atau Rp6,31 juta, kemudian Malaysia sebesar US$979,2 atau setara Rp11,87 juta. Diperingkat kedua ada Brunei dengan rataan upah minimum US$1.339 atau Rp16,26 juta dan pertama adalah Singapura yang sebesar US$2.951 atau setara Rp35,8 juta.

Melihat perbandingan ini, mungkin dari sudut pandang buruh, sangat wajar jika para buruh terus menuntut kesejahteraan dengan cara meminta kenaikan upah minimum.

FORMULASI GAJI BURUH - Saking krusialnya masalah upah yang kerap bikin ribut buruh dan perusahaan ini, pemerintah sebenarnya sudah memiliki formula untuk menghitung besaran gaji buruh. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Irianto Simbolon mengatakan, formula perhitungan dari upah minimum versi Kemenaker tahun depan adalah upah minimum lama ditambah dengan Index Harga Konsumen (IHK) dan ditambah nilai produktivitas (alpha).

Selain itu perhitungan upah minimum tersebut akan dikalikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi di daerah setempat. Dari hasil perhitungan tadi, Irianto menemukan kenaikan upah minimum sebesar 10%-11% setiap tahun.

"Jadi kita merujuk Undang-undang No. 13 Tahun 2003 (tentang ketenagakerjaan), penetapan upah minimum itu mempertimbangkan KHL (kebutuhan hidup layak), produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Produktiktivitas itu alpha, ditambah kenaikan KHL, ditambah produktivitas dikali pertumbuhan ekonomi PDRB itu, ketemu angka 10%, 9% dan 11%," kata Irianto saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (24/6) lalu.

Formula lainnya adalah, penetapan upah minimum dilakukan setahun sekali untuk jangka periode 4-5 tahun ke depan. Rinciannya bila tahun ini pemerintah beserta pengusaha dan pekerja merumuskan upah minimum untuk tahun 2016, maka di saat itu juga dirumuskan upah minimum masing-masing untuk tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

"Supaya ada kepastian bagi pengusaha, pekerja buruh untuk upah tahun depan dan tahun selanjutnya. Jadi investor juga sudah tenang. Setiap tahun ada kenaikan, 1 periode 5 tahun. Hanya nanti gubernur menetapkan upah minimum tahun I sekian, tahun ke II sekian, tahun III sekian. Ini sedang kita bahas, apa 5 tahun, 4 tahun dan 3 tahun. Jadi dibahas sekali saja. Jadi tidak perlu ribut setiap tahun. Saya juga tenang," tuturnya.

Saat ini, Kemenaker sedang merumuskan aturan tersebut yang rencananya akan diatur dalam bentuk Rencana Peraturan Pemerintah (RPP). Setelah rancangan formula aturan sudah ditetapkan, maka tahap selanjutnya yang dilakukan adalah dengar pendapat antara pengusaha dan pekerja. "Sudah selesai hanya ada yang belum sepakat mengenai nilainya," cetusnya.

BURUH RESAH BATAM KENA GETAH - Keresahan para buruh di Batam yang terutama diakibatkan permasalahan upah ini memang telah membawa dampak tak mengenakkan bagi Batam yang digadang-gadang pemerintah bisa menjadi sentra industri untuk menyaingi Singapura. Seringnya buruh berdemo tak hanya berdampak pada hengkangnya perusahaan yang sudah menanamkan modal di sana, tetapi juga membuat enggan perusahaan baru untuk berinvestasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengatakan, dirinya tak bisa memungkiri soal fakta tersebut. Namun, Franky belum bisa merincikan sejauh mana penurunan minat investor baru ke Batam. "Masih tingginya demo buruh ada pengaruhmya terhadap investor baru yang berminat investasi ke Batam. Kaitannya dengan gejolak sosial dan besaran UMR," kata Franky dalam konferensi pers soal 100 realisasi investasi di kantornya, Jumat (10/7).

Ia mengatakan apa yang terjadi di Batam juga dipengaruhi oleh sistem pengupahan yang ada di kawasan free trade zone tersebut. "Demo buruh masih tinggi di Batam akibat tingginya upah dan belum tertatanya mekanisme penetapan upah. Ada dualisme mekanisme yaitu Pemkot Batam dan Otorita Batam," katanya.

Franky mengatakan, kewenangan Otorita Batam selama ini tak hanya mengelola kawasan ekonomi khusus dan industri dalam lingkup free trade zone, namun juga menyentuh aspek soal pengupahan. "Mekanisme penentuan upah mestinya wewenang Pemkot," katanya.

Ia mengatakan, komitmen Presiden Jokowi sangat kuat untuk membangun Batam. Namun dalam upaya membangun Batam dihadapi permasalahan termasuk soal demo pekerja yang marak.

Hanya saja menurut Menko Perekonomian Sofyan Djalil, perusahaan seperti Siemens yang sempat hengkang, dipercaya akan kembali berinvestasi di Indonesia. "Siemens sejak bulan Januari, saya sudah ketemu dengan industri, ketemu dengan Batamindo, ketemu dengan pihak Siemens juga. Mereka mungkin balik lagi ke sini ke Batam," kata Sofyan.

Sofyan mengakui, hengkangnya perusahaan asal Jerman tersebut karena tak kuat selalu di demo para buruhnya. Bahkan perusahaan tersebut tidak bisa ekspor barang produksinya selama 4 bulan.

"Kalau Siemens itu, 4 bulan dikepung pabriknya, tak bisa mengekspor. Masalahnya adalah hubungan industri ini sangat tidak sehat," katanya.

Sofyan mengatakan, baik pihak perusahaan maupun serikat pekerja dan penegak hukum harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar, bukan mendemo dan mengepung pabrik sehingga tidak bisa produksi dan akhirnya sama-sama rugi.

"Masalah di Batam ini kan hubungan industrial, ini yang sekarang kita coba kerjakan, saya sudah ketemuan serikat pekerja dan penegak hukum. Saya sudah ketemu dua kali, kita sedang kerjakan, supaya demo oke, tapi jangan sampai mengeblok," tutupnya.

BURUH BANTAH SENGAJA BERULAH - Demo buruh di Batam sendiri sempat ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan serius. Jokowi sempat meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan. Jokowi mengakui, ada keanehan yaitu hanya investor-investor asing yang mengalami aksi demo pekerja di Batam. Ia bahkan sempat mengatakan, hal ini tak terlepas dari persoalan persaingan, bahkan melibatkan antar negara.

"Persaingan ini bukan persaingan antar perusahaan, bukan persaingan antar kota, bukan persaingan antar provinsi, sudah persaingan antar negara, hati-hati. Saya sudah mulai mencium, yang namanya kawasan industri bukan hanya di Batam saja ada di dekat kita saja, nggak usah sebutkan. Bisa saja bersaing merebut investor dengan cara-cara yang tidak fair," tegas Jokowi dalam kunjungan ke Batam Juni lalu.

Jokowi sempat mengungkapkan keanehan soal fenomena demo pekerja yang marak di Batam, karena hanya perusahaan asing saja yang didemo. "Karena kalau tadi yang disampaikan yang didemo kok yang investor-investor asing ini mestinya tanda tanya, tanda tanya kalau seperti itu, feeling saya mengatakan hal yang sama," katanya.

Atas statement Jokowi itu, para buruh pun membantah keras. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyangkal perusahaan-perusahaan tersebut hengkang karena didemo. Menurutnya, pengusaha sengaja menjustifikasi buruh karena hengkangnya perusahaan-perusahaan tersebut.

"Itu pernyataannya kawan-kawan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang ingin menjustifikasi hengkangnya perusahaan di Batam itu karena unjuk rasa," tutur Iqbal, Kamis (9/7) kemarin.

Iqbal menegaskan, demo yang dilakukan kalangan buruh tersebut bukan tanpa alasan. Buruh punya tuntutan yang tidak dipenuhi perusahaan. Salah satunya yang paling krusial menurutnya adalah mengenai outsourcing. "Outsourcing di Batam merajalela, itu yang terjadi," kata Iqbal.

Dia menyebutkan nama perusahaan-perusahaan asing yang menggunakan tenaga kerja outsourcing hingga 15 tahun. Ada perusahaan yang melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja soal ketentuan outsourcing.

"Itu dilanggar. Seharusnya dinas tenaga kerja ini juga sudah paham. Sebelum terjadi atau setelah terjadi outsourcing itu harus segera mengambil tindakan. Pengusaha nggak mau (menerapkan) dengan alasan tak ada sanksi dari pemerintah," tutupnya.

Iqbal menepis ada anggapan demo buruh yang terjadi 3 tahun belakangan di Batam ini ada kepentingan asing di dalamnya. Menurutnya, buruh hanya menuntut kesejahteraan yang lebih baik. "Tidak ada kepentingan asing yang ingin mengintervensi persoalan investasi di Batam. Unjuk rasa di Batam, lebih kepada perjuangan kaum buruh hak-hak buruh yang normatif," jelasnya.

Dikatakan Iqbal, Presiden Jokowi pun seharusnya mendengarkan cerita dari kalangan buruh, bukan hanya dari kalangan pengusaha. "Saya rasa kalau both side (kedua sisi), Pak Jokowi tidak akan bersikap demikian. Tidak perlu seperti itu. Itu belum kita sampaikan ke Pak Jokowi. Unjuk rasa di Batam itu lebih kepada perjuangan kaum buruh," katanya.

BURUH DIJANJIKAN RUMAH - Pemerintah sendiri kini tengah berupaya agar demo buruh di Batam tak lagi terjadi. Salah satunya adalah dengan mengupayakan pengurangan beban pengeluaran buruh. Untuk itu, pemerintah berencana membangun perumahan untuk buruh, sehingga beban biaya hidup buruh bisa berkurang.

"Secara overall, Batam masih oke, kami ketemu dengan serikat pekerja, ada beberapa hal di Batam. Misalnya, sistem transportasi tak ada, biaya buruh cukup tinggi, itu harus diatasi," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil, di temui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/7) kemarin.

Akibat biaya hidup yang tinggi tersebut, membuat buruh selalu menuntut lebih tinggi upahnya, sehingga terus menjadi beban bagi investor. Melihat kondisi ini, Sofyan mengatakan, pemerintah akan membuat perumahan khusus untuk buruh salah satunya di Batam, sehingga dapat menurunkan beban biaya hidup para buruh.

"Salah satu cara mengatasinya, pemerintah mau bikin rumah buruh, sasarannya salah satu adalah di Batam. Supaya beban buruh bisa dikurangi. Selain itu transportasi umum juga diperbaiki," katanya.

Sofyan menegaskan, masalah demo buruh yang membuat beberapa perusahaan harus hengkang dari Batam adalah masalah upah.

"Masalah upah ada, kemarin yang pertama itu karena teknis, ada masalah antara perusahaan dengan serikat pekerja. Di sana juga biaya transportasi terlalu mahal," tutupnya. (dtc)

BACA JUGA: