ORGANISASI Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebutkan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran mesin diesel menyebabkan kanker paru-paru. Asap mesin diesel itu justru lebih karsinogenik ketimbang asap yang terhirup oleh perokok pasif.

Ancaman polusi udara itu terutama paling relevan dialami negara-negara miskin dimana truk, generator, mesin pertanian, dan mesin pabrik yang secara rutin dioperasikan dan mengisi udara dengan partikel belerang.

Polusi udara yang dihasilkan oleh mesin diesel ini relatif tidak mengancam masyarakat yang tinggal di negara-negara kaya. Hal itu lantaran mesin diesel yang dibolehkan beroperasi di negara kaya adalah mesin dengan teknologi pembakaran yang lebih bersih. Sebagian besar industri seperti pertambangan sudah memiliki batasan pada jumlah paparan asap diesel yang diperbolehkan.

Direktur Medis dari Komunitas Kanker Amerika, Dr Otis Brawley W, memuji hasil penelitian WHO untuk Badan Riset Kanker Internasional. "Saya tidak berpikir bahwa memiliki mobil bermesin diesel itu buruk. Saya sangat prihatin terhadap para petugas di jalan tol, atau pekerja pertambangan yang secara rutin terpapar asap knalpot," kata Dr Brawley.

Kepala epidemiologi lingkungan untuk Institut Kanker Nasional Dr Debra T. Silverman, menyatakan hasil studi terhadap pekerja tambang yang tidak merokok dan terpapar asap mesin diesel selama 50 tahun memperlihatkan tujuh kali risiko kanker paru-paru.

"Paparan asap dari mesin diesel memicu risiko kanker yang jauh lebih besar ketimbang mereka yang terpapar asap rokok (perokok pasif). Namun, risiko kanker mereka yang terpapar asap dari mesin diesel, dua kali lebih kecil ketimbang perokok aktif," ucap Dr Silverman, seperti dikutip New York Times.

BACA JUGA: