Ketua KPK Bantah Cari-Cari Kasus Djarum: Sprindik Sudah Terbit Sejak September!

Penggeledahan perusahaan rokok raksasa itu terkesan mendadak. Tapi Ketua KPK bilang, rencananya sudah disiapkan sejak dua bulan lalu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa 3 november, menegaskan lembaganya tak mencari-cari kasus: surat perintah penyidikan umum soal cukai PT Djarum sudah terbit sejak September, penggeledahan baru terlaksana pekan lalu karena kendala personel dan anggaran. KPK menggeledah kantor pusat Djarum, enam perusahaan afiliasi di Kudus, hingga Kantor Bea Cukai Semarang.

Penyidik menduga penyimpangan cukai terjadi sejak 2010, dengan kerugian awal triliunan rupiah, dan mendalami dugaan kickback ke oknum Bea Cukai.

Meski begitu, belum ada satu pun tersangka—PT Djarum menyatakan menghormati proses hukum, sementara KPK membuka peluang menggeledah perusahaan afiliasi lain.

Di perkara sebesar ini, siapa yang digeledah lebih dulu kerap memancing lebih banyak kecurigaan ketimbang alasan di baliknya.