Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD, 7 Polisi Malah Dimutasi!

Mereka menangkap tiga anggota DPRD yang pesta narkoba di hotel. Sebulan kemudian, ketujuh polisi itu justru dipindahkan.

Surat telegram ST/309/X/KEP/2026 yang diteken Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, 23 Oktober, memindahkan tujuh personel Satresnarkoba—termasuk Kanit 1 Iptu Kevin Asshabul Kahfi—sebagian besar ke polsek. Mereka sebelumnya menggerebek kamar hotel di Ketintang dan mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang positif ekstasi.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menduga ada intervensi politik. Kasi Humas Polrestabes, AKP Hadi Ismanto, membantah dan menyebutnya dinamika organisasi.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyebut partainya sudah membuat rekomendasi terhadap ketiganya—tapi yang lebih dulu dipindahkan justru para penangkapnya.

Keberanian menegakkan hukum ternyata bisa diuji bukan oleh pelaku, melainkan oleh sebuah surat mutasi.