Jaksa Siapkan 103 Saksi Lawan Eks Jampidsus Febrie, Bukti WhatsApp Jadi Senjata!

Dulu ia yang memeriksa saksi dalam kasus-kasus besar. Kini 103 saksi disiapkan untuk menguji dirinya sendiri.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 november, jaksa menyatakan akan menghadirkan 103 saksi, lima ahli, dan bukti percakapan WhatsApp untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Ia didakwa memeras pengusaha properti Tan Kian sebesar 5 juta dolar Singapura, sekitar Rp55 miliar, lewat perantara Ferry Yanto Hongkiriwang, agar Tan Kian tak ditetapkan tersangka. Uang itu diduga disamarkan lewat rekening, properti, valas, emas, hingga pembelian sebuah kafe.

Yang membuat perkara ini ironis: uang itu diduga berasal dari pihak yang justru sedang berperkara di Kejaksaan Agung—lembaga tempat Febrie dulu menjabat.

Dari ruang penyidikan ke kursi terdakwa, perjalanan yang tak pernah dibayangkan orang-orang yang dulu gentar menghadapinya.