Proyek apartemen ini disebut mangkrak. Tapi kreditnya dari bank negara tetap mengalir Rp629,8 miliar.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menaikkan status penyelidikan kasus kredit Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi ke tahap penyidikan.
Kabag Ops Kortas Tipidkor, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyebut PT ADS di bawah Takke Group milik Laurence Martiady Takke diduga memperoleh kredit itu dengan pencairan yang tak sesuai prosedur standar perbankan.
Penyidik sudah menggeledah kantor Takke Group dan kediaman Laurence, menyita dokumen kredit, serta menggandeng PPATK melacak aliran dananya.
Meski sudah digeledah dan diperiksa langsung, Laurence Martiady Takke sendiri sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka—penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum melangkah lebih jauh.PT ADS/Takke Group maupun Bank BTN belum memberikan tanggapan resmi atas kasus ini.
Uang ratusan miliar bisa mengalir deras untuk sebuah proyek, tapi apartemennya sendiri tetap berdiri menunggu kejelasan.
