Rp73 Triliun Saham Digadaikan Haji Isam ke Bank Mandiri, Kisah 2008 Berulang?

Nilainya Rp73 triliun, digadaikan ke satu bank pelat merah. Namanya mengingatkan pada krisis 2008 yang pernah mengguncang bursa.

Konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menggadaikan 100 persen saham pengendali dua perusahaannya, PT Jhonlin Agro Raya (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama (PGUN), ke Bank Mandiri sebagai jaminan kredit—diduga untuk mendanai akuisisi saham PT Bayan Resources senilai Rp26,1 triliun.

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nurkholis Syafruddin, menyamakan skema ini dengan kasus Grup Bakrie 2008, saat saham BUMI anjlok dan disuspensi usai skema gadai saham serupa gagal bertahan. Tak ada lagi sisa jaminan jika nilainya anjlok lebih dari 64 persen.

Haji Isam sendiri dikenal dekat lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto—sepupunya Menteri Pertanian, adik iparnya Wakil Menteri Kehutanan—membuat publik bertanya: apakah kedekatan ini turut memuluskan persetujuan Mandiri?

Di dunia bisnis, kedekatan dengan kekuasaan kadang jadi aset paling berharga—melebihi nilai saham yang tertulis di atas kerta