Disiram Air di Pengadilan, Berujung Tantangan Sumpah Pocong!

Ruang audiensi pengadilan mendadak basah—bukan air mata, tapi air mineral yang disiram ke wajah juru bicara pengadilan sendiri.

Jumat 9 oktober, audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dengan Pengadilan Negeri Pati memanas. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menuduh ada suap Rp1 miliar ke hakim PN Pati pada 2025.

Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, membantah, mengklaim pengadilannya sudah meraih predikat paripurna Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Botok lantas menantangnya sumpah pocong untuk membuktikan tuduhannya salah.

Saat Retno berjalan keluar ruangan, Botok menyiramkan segelas air mineral ke arahnya.

Komisi Yudisial turun tangan—bukan menyelidiki tuduhan suapnya, tapi menyoroti penyiraman itu sebagai "perbuatan merendahkan kehormatan hakim".

Sesuatu yang tersiram bukan cuma air, tapi juga keraguan publik soal siapa yang sebenarnya pantas diperiksa lebih dulu.