Nusron Wahid Belum Tersangka, KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Anak Buahnya

Delapan orang jadi tersangka. Uang yang disita: Rp106,3 miliar. Dan sang menteri belum tersentuh.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, absen dua hari dari rapat DPR usai KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap HGB Summarecon di Bogor. Empat di antaranya disebut penyidik sebagai "orang kepercayaan" sang menteri — termasuk Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

KPK mengungkap uang Rp1,5 miliar mengalir untuk membuka blokir sertifikat, plus gratifikasi mutasi jabatan pertanahan. Kedelapan tersangka ditahan 20 hari hingga 4 Oktober.

Nama Nusron sudah disebut berkali-kali dalam pemeriksaan — tapi KPK mengaku belum juga mencegahnya ke luar negeri.

Istana bilang tak mau ikut campur. Publik menunggu: penyidikan, atau pembiaran?