Negara Rugi Rp306 Miliar, Jenderal Purnawirawan Cuma Dihukum 2,5 Tahun?

Negara dituntut bayar utang ke Prancis. Gara-gara proyek satelit yang katanya untuk pertahanan negara, malah berujung sengketa arbitrase internasional.

Leonardi, Laksamana Muda TNI Purnawirawan, dulu Kepala Badan Sarana Pertahanan sekaligus pejabat pembuat komitmen. Bersama warga negara Amerika, Thomas Anthony Van Der Hayden, mereka mengurus pengadaan slot orbit satelit Kemhan periode 2012-2021.

Spesifikasi kontrak dilanggar. Prosesnya tak transparan. Akibatnya, negara wajib bayar tagihan ke perusahaan asing sampai aset Indonesia di Paris nyaris disita lewat putusan arbitrase internasional. Kerugian negara: Rp306,8 miliar.

Jaksa menuntut 8 tahun penjara tapi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta cuma menjatuhkan vonis 2,5 tahun untuk sang jenderal.

Kerugian negara dihitung dalam dolar. Hukumannya, dihitung dalam tahun yang bisa dihitung jari.