Diperiksa 5 Jam, Pengawas Bank OJK Bungkam Soal Rp730 Miliar yang Mengalir ke Crowde

Rp730 miliar dana bank negara mengalir ke perusahaan yang diduga memalsukan datanya sendiri. Dan pengawasnya cuma diam.

Lima jam. Rabu siang itu, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK, Defri Andri, keluar dari Gedung Kejati DKI dengan wajah tertunduk. Wartawan mengejar, ia cuma berujar, "Saya tidak ada hak untuk menjawab."

Padahal posisinya ada di hulu segalanya pengawas yang mestinya menghentikan aliran dana Bank Mandiri dan Bank BJB ke PT Crowde Membangun Bangsa sepanjang 2020-2024.

Nilainya tak main-main: Bank Mandiri sampai menggugat Crowde Rp730,31 miliar setelah izin usahanya dicabut. Fintech itu diduga memanipulasi data fiktif dan pencatatan palsu. Izin usahanya baru dicabut November 2025. Setelah nasabah gagal bayar massal. Setelah uang negara raib.

Yang diperiksa bukan pencuri di dalam Crowde tapi orang yang seharusnya menjaga pintu gerbang, dan malah membiarkannya terbuka lebar selama empat tahun.

Diam di depan kamera itu mudah. Menjawab ke rakyat yang uangnya raib itu yang belum berani ia lakukan.