Delapan lokasi digeledah dalam tiga hari beruntun. Semua berujung ke satu pertanyaan: kemana uang restitusi pajak itu benar-benar mengalir?
Kasusnya bermula dari permintaan uang "apresiasi" di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, saat mengurus restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti senilai Rp48,3 miliar. Tiga tersangka sudah ditetapkan: Kepala KPP Mulyono Purwo Wijoyo, fiskus Dian Jaya Demega, dan Manajer Venasius Jenarus Genggor.
Tapi penyidikan melebar. KPK memanggil eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy, Jul Seventa Tarigan, dan pegawai PT Adaro Andalan Indonesia untuk mendalami dugaan pemberian uang ke pemeriksa pajak. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan ratusan dokumen disita dari rumah dan kantor pihak swasta di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Yang diperiksa masih level pegawai Adaro padahal publik menagih satu hal: usut sampai ke pemilik atau aktor intelektualnya, jangan berhenti di kaki tangan.
Perusahaan boleh sebesar apapun. Tapi kalau dokumen yang disita bicara, tak ada nama yang benar-benar kebal.
