Setiap Jumat, ada uang Rp100 juta yang masuk. Bukan gaji. Tapi upeti dari WNA yang ingin tinggal di Indonesia.
Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026 sekaligus mantan Dirjen Imigrasi 2023-2024, diduga membangun sistem pemerasan izin tinggal terbatas WNA sejak 2023.
Delapan pejabat imigrasi terseret, termasuk Saffar Muhammad Godam, eks Plt Dirjen Imigrasi. KPK menyita aset senilai Rp150 miliar kendaraan, tanah, bangunan. Sebagian, diduga sengaja diatasnamakan orang lain.
Uang yang mengalir diam-diam ternyata bukan hanya untuk memperkaya diri penyidik kini mencurigai ini pintu masuk pencucian uang yang jauh lebih besar.
Rp100 juta seminggu itu bukan gratifikasi kecil. Itu cicilan dari sebuah kerajaan yang dibangun di atas paspor orang asing.
