Setiap nampan makan siang anak sekolah, ternyata menyimpan potongan untuk seorang jenderal. Bukan kebetulan. Itu modus.
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan, mantan Kepala Biro Hukum BGN, kini Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama, resmi jadi tersangka. Modusnya sederhana tapi licik: ia menyuruh dua orang mendirikan perusahaan penjual food tray.
Harga jual sudah disetel dari awal, disisipi "bagian" untuk dirinya sendiri. Imbalannya? Titik SPPG milik mitra langsung disetujui. Semua atas nama makan bergizi gratis untuk anak bangsa.
Tak berhenti di situ, Kolonel BU, perwira aktif dari Korps Peralatan, diduga mengatur markup pengadaan motor listrik BGN. Total tujuh tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Program yang dibuat untuk mengisi perut anak-anak, justru dipakai mengisi kantong para pejabat berseragam.
