Bagaimana caranya merenovasi rumah dinas jenderal polisi tanpa anggaran resmi? Jawabannya: peras pejabat provinsi, satu per satu.
Di Pekanbaru, KPK memanggil belasan saksi untuk tersangka Marjani. Bukan orang sembarangan yang dipanggil. Ada Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Ada Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi.
Dan ada Thomas Larfo, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, yang pernah bersaksi di sidang lain mengaku menerima perintah dari mantan Sekda SF Hariyanto untuk mencari dana Rp300 juta demi renovasi rumah dinas Kapolda Riau.
Nama Ade Agus Hartanto sendiri sudah lebih dulu tercatat dalam penggeledahan kasus mantan Gubernur Abdul Wahid rumahnya digeledah, Rp400 juta tunai disita. Satu tersangka, tapi jejaknya menyentuh kursi gubernur, kursi bupati, sampai rumah dinas jenderal, semua dalam satu tahun anggaran yang sama.
