Amplop Nomor 1 dan Zona Merah: Rahasia di Balik Kasus Blueray Cargo

Bagaimana jika amplop bernomor "1" bisa mengguncang Bea Cukai? Dan ada perintah menghancurkan jejaknya? Di ruang sidang, saksi sekaligus tersangka Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, menerima titipan amplop cokelat berkode angka dari Sri Pangastuti. Ada nomor 1, nomor 2, dan nomor 3.

Menurut jaksa KPK, amplop nomor 1 berisi 213.600 Dolar Singapura diduga untuk Djaka Budi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Amplop nomor 2 buat Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Uang berasal dari Jhon Field, pemilik Blueray Cargo, kini sebagai terdakwa bersama Dedy Kurniawan Sukolo, Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi.

Tujuan Suap agar Blueray yang masuk kategori "zona merah" terhindar dari pengawasan ketat. Orlando juga mengaku diperintah Rizal merobek amplop setelah penyerahan dilakukan. Perkara ini bukan tentang uang semata. Melainkan bagaimana sistem pengawasan bisa dibuat tidak bekerja terhadap pihak 1tertentu.