Siapa sangka, kata paling kotor dalam industri sawit justru jadi pintu uang paling bersih.
Pagi itu, mantan Dirjen Bea Cukai, Askolani, masuk ke Gedung Kejagung sebagai saksi. Tenang. Rapih. Tapi di balik pemeriksaan itu, penyidik sedang membongkar sesuatu lebih besar dari sekadar dokumen ekspor.
Mereka menyebutnya POME. Limbah sawit. Masalahnya barang dikirim keluar negeri diduga bukan limbah biasa. CPO berkadar tinggi disamarkan. Kode barang diubah. Regulasi dipelintir. Seolah minyak sawit berganti identitas.
Dan itu berhasil. Negara diduga rugi Rp14 triliun. Sebelas orang jadi tersangka. Ada pejabat. Ada pengusaha. Ada sistem yang terlihat rapi… sampai akhirnya retak. Dalam kasus ini, yang paling berbahaya bukan orang yang mencuri.
Melainkan orang-orang yang membuat pencurian terlihat seperti prosedur resmi. Karena ketika aturan bisa dibengkokkan, korupsi tak lagi bersembunyi, terang-terangan memakai stempel negara.
