DPR: Pemerintah tak Bisa Bubarkan Ormas Begitu Saja
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Dia meminta pemerintah lebih bijak sebelum melakukan pembubaran ormas. "Ormas adalah alat bagi pemerintah untuk mengendalikan massa. Tanpa Ormas, masyarakat bisa sulit dikendalikan," ujarnya, Senin (17/7), seperti dikutip dpr.go.id.
Bambang menyatakan tak setuju dengan terbitnya Perppu No.2/2017 sebagai pengganti UU Ormas. Sejauh ini tak ada parameter yang jelas untuk membubarkan Ormas. Bila ada Ormas yang dinilai pemerintah anti-Pancasila, ternyata pemerintah juga tak sepenuhnya menjalankan sila persatuan dan sila keadilan sosial.
"Ormas itu berdiri dengan biaya sendiri tanpa bantuan pemerintah. Kok, seenaknya mau dibubarin. Harusnya pemerintah menyumbang dana agar Ormas semakin eksis dan dapat dikendalikan," imbuh Anggota F-Gerindra tersebut.
Bambang menegaskan, ormas-ormas yang dituduh pemerintah anti-Pancasila itu boleh jadi malah Pancasilais. Bambang berharap, pemerintah menjelaskan parameter dan mekanisme pembubaran Ormas itu ke publik.
Saat ini, ungkap Bambang, setidaknya ada 254.600 Ormas di Indonesia. Ini butuh pengendalian yang terorganisir. Bila ada Ormas yang dibubarkan begitu saja, bisa menjadi liar tak terkendali.
"Kalau sudah ada parameter yang jelas dan mekanisme hukum yang benar, tidak masalah. Tapi, kalau pembubaran itu didasari kepentingan politik dan kelompok, tentu sangat bertentangan," tegasnya.
Keberadaan Ormas, sambung Bambang lagi, sangat penting untuk menyosialisasikan rencana pembangunan nasional. "Bila sudah disosialisasikan lewat Ormas, sudah pasti akan sampai ke masyarakat luas," pungkasnya. (mag)
