Ia bersumpah melindungi rakyat Gowa. Tapi dari mana uang untuk dua rumah dan satu mobil mewah itu datang?
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kini jadi tersangka. Diduga memeras pengembang perumahan lewat izin PKKPR, memalak pemilik gerai Indomaret berkedok dana CSR, bahkan meminta diskon 70 persen untuk rumah senilai Rp1,4 miliar — dibayar pakai kickback proyek pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Gowa.
Direktur P2A Kortas Tipikor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono menyita aset senilai Rp5,58 miliar: dua rumah dan satu mobil Toyota HiAce.
Uang yang katanya untuk bantuan sosial minimarket itu, diduga, justru mengalir buat mencicil rumah dan membeli mobil pribadi sang bupati.
Jabatan yang mestinya melayani, diduga malah dipakai memalak rakyat sendiri.
