KPK Jadwalkan Periksa Menkumham Yasonna Terkait Kasus E-KTP
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini dijadwalkan akan memeriksa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus e-KTP. Yasonna diperiksa terkait statusnya saat masih menjadi Anggota DPR Komisi II, dimana diketahui terjadi bancakan korupsi proyek e-KTP.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dikonformasi terkait rencana pemeriksan itu membenarkan. "Benar, ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus e-KTP mulai besok (3/7). Sejumlah anggota DPR-RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana akan diagendakan diperiksa. Sebelumnya, untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) sudah banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa," terangnya kepada wartawan, Minggu (2/7).
Nama Yasonna muncul dalam sidang perdana e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto. Ia disebut-sebut telah menerima duit sebesar USD 84 ribu yang berasal dari korupsi e-KTP. Namun, jaksa tidak menyebut kapan tepatnya Yasonna yang saat itu anggota Fraksi PDIP, menerima uang haram tersebut.
Yasonna sendiri mengaku terkejut namanya disebut dalam persidangan kasus proyek e-KTP, padahal dirinya belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Apalagi, saat itu Fraksi PDI Perjuangan mengkritik kebijakan pengadaan e-KTP yang dimulai tahun 2011.
Terkait kasus ini KPK telah beberapa kali memanggil Yasonna dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Saat pemanggilan dia berdalih bertepatan dengan pekerjaan lain atau berbenturan dengan kegiatan resmi mewakili pemerintah, sehingga meminta penundaan.
"Di penyidikan sebelumnya KPK telah memanggil juga yang bersangkutan beberapa kali, namun mengatakan tidak bisa hadir karena alasan tertentu. Kita harap para saksi yang dipanggil baik dalam kasus e-KTP ini ataupun kasus lain dapat hadir karena memberikan keterangan sebagai saksi adalah kewajiban hukum," tegas Febri.
Yasonna kemarin telah memberi pernyataan akan kooperatif. Rencananya ia akan datang ke KPK siang ini sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberi keterangan.
"Saya akan datang jam 11 ke KPK dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK," tutur Yasonna Laoly. (dtc/rm)
