JAKARTA, GRESNEWS.COM - Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyarankan pemerintah untuk mengganti nama BPJS tanpa mengubah esensi UU No 24 Tahun 2011. Sebab pemakaian nama BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dinilai membingungkan masyarakat.  

Ketua Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Abdurrahman Irsyadi mengatakan semenjak dikeluarkannya UU No 24 Tahun 2011 yang diberlakukan Januari 2014, hingga sekarang masyarakat masih belum bisa membedakan BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) dengan BPJS Kesehatan yang dulu dikelola oleh PT Askes (Persero). "Agar tidak membingungkan masyarakat sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan memakai nama baru tanpa merubah esensi UU tersebut," kata Irsyadi kepada Gresnews.com, Jakarta, Rabu (17/9).

Irsyadi mengatakan kesadaran masyarakat pekerja terhadap jaminan sosial masih dirasa kurang. Hal tersebut terlihat dari jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai 15 juta dari 110 juta angkatan kerja di Indonesia. Disatu sisi setelah menjadi lembaga publik, BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab langsung kepada presiden sehingga wajar jika presiden konsen terhadap keberadaan lembaga BPJS.

Dia menambahkan transisi BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menjadi momentum bagi presiden terpilih untuk memberikan support serta evaluasi terhadap penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Menurutnya support presiden terpilih secara psikologi akan memberikan rangsangan positif terhadap manajemen dan karyawan untuk melakukan pembenahan dan inovasi terkait penyelenggaraan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia akan lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain asalkan ada political will dari pemerintah dan kepedulian masyarakat akan kesadaran jaminan sosial. "Kesadaran akan jaminan sosial menjadi salah satu pembangunan karakter mental bangsa yang besar sebagai bagian dari revolusi mental dalam membangun bangsa," kata Irsyadi.

Sementarai itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya mengatakan dirinya mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan memakai nama BP Jamsostek karena Jamsostek brand yang sudah dikenal oleh masyarakat. Apalagi nama Jamsostek juga sudah melekat di ingatan para pekerja di seluruh Indonesia. Bahkan masyarakat juga mengenal pelayanan yang dimiliki oleh Jamsostek dulunya.  "Jamsostek itu kan sudah dikenal namanya 35 tahun yang lalu," kata Elvyn.

BACA JUGA: