JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perseteruan internal partai Golkar belum rampung.  Kubu munas Bali yang dipimpin Abu Rizal Bakrie siap mengundurkan diri sebelum kubu munas Jakarta mencopot beberapa pucuk pemimpin partai Golkar kubu munas Bali. Namun, dengan catatan keabsahan pengurus partai Golkar yang baru telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri.

Sebab, telah diketahui, kubu munas Bali yang dikomandani Agung Laksono menganggap hasil Mahkamah Partai Golkar (MPG) pada Selasa (3/3) lalu tidaklah sah lantaran imbang. Apalagi dalam mengambil keputusan, anggota mahkamah partai tidak berjumlah ganjil seperti keseharusan dalam pengambilan keputusan.

Jika memang pengadilan memenangkan kubu munas Jakarta. Maka tak hanya ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI namun termasuk pimpinan F-PG di MPR RI akan legowo. "Bila telah definitif sah secara hukum, kubu Ancol, Jakarta tak perlu repot memberhentikan kepengurusan Fraksi Golkar, kami secara sadar dan ikhlas akan mengundurkan diri," kata Ade Komarudin saat konfrensi pers di Ruang F-PG, Senayan, Jumat (6/3).

Ia meminjam istilah Gusdur, "gitu saja kok repot" kubu munas Bali tidak mau ambil pusing. Sehingga memilih menjadi  anggota fraksi biasa saja. Langkah ini diambil untuk menghindari fitnah kubu munas Bali berdiri di dua kaki apabila kubu munas Jakarta disahkan pengadilan.

"Sikap ini merupakan cara kami menjaga integritas sebagai politisi," katanya.

Sebab, semua politisi diharuskan menjaga nilai-nilai kesetiaan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai kebenaran, dan menjadikannya fondasi utama berpolitik. Ia tak ingin ketika kubu munas Jakarta menang, namun kubu munas Bali masih saja memegang pucuk pimpinan dan akhirnya memancing fitnah yang seharusnya dihindari.

Apabila terdapat kader yang tidak mengundurkan diri saat kubu Jakarta disahkan maka perlu dipertanyakan posisinya. "Apalagi nyatanya berkhianat pastinya diharamkan," tegasnya.

Namun, mengingat kembali kewajiban bagi setiap pihak yang sedang berkonflik, haruslah mematuhi dan menghormati segala proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, saat ini, ia masih percaya kubu munas Bali lah yang benar dan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) partai apalagi keputusaan pengadilan belumlah ditetapkan. Sehingga keputusan MPG berstatus quo dan batal demi hukum.

"Kami menghimbau seluruh kader Partai Golkar terutama anggota F-PG DPR RI untuk tetap tenang dan bertugas sebagai wakil rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Menkumham," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dalam kesempatan yang sama.

Hingga kini, Kubu Munas Bali masih menunggu kepastian hukum dari proses yang tengah berjalan. "Kita belum kalah, Belanda masih jauh," katanya.

Sebelum dibacakan putusan MPG, Kubu Munas Jakarta sudah berencana mengubah kepengurusan. Ada posisi yang akan dicobot, namun ada pula yang dipertahankan. "Jika menang maka kita tarik sebagian," ujar Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta Indra J Piliang beberapa waktu lalu.

Salah satu yang akan diubah merupakan formasi pengurus Golkar yang menghuni DPR. Ketua Fraksi Ade Komaruddin akan dicopot dari posisinya. Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto dipertahankan. "Ketua fraksi kita ganti, tapi ketua DPR tidak," katanya.

BACA JUGA: