JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) membuat kebijakan meniadakan counter tiket  di sekitar wilayah Bandara Soekarno-Hatta selama H-7 hingga H+7. Langkah tersebut untuk mengantisipasi percaloan tiket pesawat yang kerap marak menjelang arus mudik melalui moda udara.

Kebijakan meniadakan penjualan tiket di Bandara Soekarno-Hatta bahkan direncakan akan diberlakukan bukan hanya pada saat mudik,  tetapi akan diberlakukan seterusnya. Menurut Deputi Direktur Pelayanan Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) Zulfahmi percaloan terjadi karena adanya kerjasama dari pihak Airlines yaitu bagian ticketing. Menurutnya kerjasama bagian ticketing rela bekerjasama dengan para calo untuk mendapatkan gaji tambahan. "Namun sayangnya tindakan tersebut dilakukan di lingkungan Bandara Soekarno Hatta," kata Zulfahmi.

Zulfahmi mengungkapkan modus para calo untuk mengakali tiket adalah dengan memalsukan kartu tanda pengenal (KTP) mengingat untuk tahap boarding para petugas bandara harus mencocokkan nama tiket penumpang dengan identitas penumpang. Alhasil Angkasa Pura banyak menyita ratusan KTP palsu yang dimiliki penumpang.

"Sampai sejauh ini kami menilai ada kerjasama antara calo dengan pihak airlines. Kalau ada di pihak kami (Angkasa Pura II), laporkan kepada kami. Kami akan berikan sanksi pemecatan," kata Zulfahmi kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (21/7).

Zulfahmi mengatakan rata-rata para penumpang tidak senang jika bertemu para calo di wilayah Soekarno Hatta karena konsentrasi para penumpang menjadi terbelah, akibatnya para penumpang menyalahkan otoritas bandara yang seolah-olah melegalkan kegiatan percaloan. Kendati demikian Angkasa Pura kesulitan untuk memberikan sanksi kepada para calo karena belum ada bentuk peraturan yang memberikan sanksi bagi para calo. Akibat belum adanya sanksi itu saat para calo tertangkap otoritas bandara, para calo hanya ditahan selama kurang lebih 4 jam setelah itu dilepas dan tidak ada bentuk sanksi tegas.

Untuk itu Angkasa Pura berencana memberikan satu tempat ticket sales untuk seluruh maskapai yang ingin menjual tiket penerbangan. Langkah tersebut dilakukan untuk meniadakan calo di wilayah bandara. Artinya, para penumpang datang ke bandara sudah membawa ticket atau kode booking dan bandara sudah tidak ada lagi transaksi penjualan serta pembelian di wilayah bandara.

"Di luar negeri sudah tidak ada lagi lokasi penjualan tiket. Intinya kami ingin bandara bersih dari calo, kalau ada calo kami (otoritas bandara) yang kena oleh penumpang," kata Zulfahmi.

Humas Bandara Soekarno Hatta Yudi Setiawan menambahkan ada enam kerugian penumpang jika membeli tiket dari calo. Pertama, jika ditemukan ketidakcocokan antara identitas dengan penumpang maka penerbangan bisa terlambat. Kedua, jika terjadi kerusakan barang di bandara penumpang tersebut tidak bisa mengajukan klaim. Ketiga, jika terjadi kehilangan barang di bagasi pesawat akan sangat sulit untuk meminta ganti rugi kepada pihak maskapai. Keempat, pihak keluarga tidak mengetahui anggota keluarga yang terbang. Jika terjadi kecelakaan akan sangat sulit mencari karena identitasnya terdapat nama yang berbeda. Kelima, jika terjadi kecelakaan dipastikan tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Keenam, jika memiliki identitas yang berbeda maka pihak bandara bisa memberikan anggapan tersangka teroris. Dalam regulai jika ditemukan nama berbeda maka untuk menjamin keselamatan penumpang maka tidak boleh melakukan penerbangan. "Calon penumpang harus cerdas dan masalah calo itu adalah masalah airlines," kata Yudi kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (21/7).

Namun upaya meniadakan loket tiket tersebut sejauh ini menuai protes dari para maskapai baik maskapai milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.  

BACA JUGA: