JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, mengkritisi kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam proses penyeleksian calon hakim agung (CHA).

"KY sangat amatiran, tidak konsisten terkait mekanisme pengiriman surat dalam proses penyeleksian calon hakim agung oleh Komisi III," ujarnya, di Jakarta, Rabu (23/1).

Dia menambahkan, di tengah proses fit and proper test, tiba-tiba KY mengirimkan surat resmi lengkap dengan tanda tangan dan kop surat KY, yang menyatakan keberatan terhadap salah satu satu calon hakim agung, Nommy HT Siahaan.

"Surat keberatan dikirim oleh KY dengan alasan KY mendapat pengaduan dari masyarakat. Ke depan kami berharap agar KY dapat memperbaiki kinerjanya, dan bisa menjadi lebih profesional dan peristiwa tidak terulang lagi," tegasnya.

BACA JUGA: