JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kedutaan Besar RI di Cairo terus berupaya melakukan pembebasan terhadap dua mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu universitas Al Azhar, Mesir.

Penangkapan terjadi ketika dua Mahasiswa, yang diidentifikasi bernama Muhammad Hadi dan Nurul Islami Elfis, tengah berusaha mengambil barang-barang mereka yang tertinggal di Desa  Samanud. Sebelumnya dua mahasiswa S1 Al Azhar itu telah meninggalkan desa tersebut ancam akan ditangkap Aparat Keamanan Mesir.  

Aparat keamanan Mesir akhir-akhir ini dikabarkan tengah melakukan razia besar-besaran terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Mesir.

Sebelumnya Universitas Al Azhar juga telah melarang mahasiswanya untuk berguru kepada para sheikh yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar yang umumnya berada di luar kota Cairo. Mereka juga melarang mahasiswa Al Azhar bertempat tinggal dan berguru dengan Sheikh di daerah Samanud karena diindikasikan di wilayah tersebut terdapat kelompok radikal yang berseberangan dengan Pemerintah Mesir.


Dua mahasiswa Indonesia itu juga sebenarnya telah menghindar untuk pergi daerah itu ke Cairo. Namun sejumlah barang-barang milik mereka masih tertinggal. Naas saat mereka akan mengambil barang-barang tersebut  mereka tertangkap aparat keamanan.


KBRI Cairo menyatakan telah menerima informasi tak resmi tentang penahanan dua mahasiswa Indonesia, di Desa Samanud.
Peristiwa penangkapan itu diinformasikan terjadi pada 1 Agustus 2017 . Penangkapan itu dilakukan aparat Kepolisian Aga di Samanud, wilayah Provinsi Dakhaliyah Mesir, yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Cairo.  

Sejak memperoleh informasi itu KBRI Cairo berupaya melakukan perlindungan warganegara. KBRI Cairo terus berupaya berkomunikasi dengan Kemlu Mesir, National Security, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat keamanan Mesir.  "Namun hingga saat ini KBRI Cairo belum menerima notifikasi resmi dari pihak-pihak terkait Mesir perihal penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut," tulis situs resmi Kemlu.go.id (11/8).

KBRI Cairo juga mengaku telah melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Aga untuk dapat dipertemukan dengan kedua mahasiswa Indonesia tersebut dan meminta keduanya dapat dibebaskan. Namun aparat Kepolisian Aga menolak memberikan keterangan atau informasi terkait keberadaan keduanya. "Sehubungan dengan hal ini, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut," sebut rilis tersebut.

KBRI Cairo melaporkan, sebelum adanya kejadian penangkapan itu, jauh hari telah menyampaikan imbauan kepada para mahasiswa Indonesia di Mesir untuk waspada terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Mesir. Khususnya untuk memasuki wilayah terlarang seperti Desa Samanud.

Saat  para mahasiswa Al Azhar yang bertempat tinggal di Samanud meninggalkan Samanud untuk pindah ke Cairo karena kekhawatiran ditangkap aparat keamanan Mesir, KBRI Cairo telah menawarkan bantuan untuk membantu mengambilkan barang-barang mahasiswa yang tertinggal di desa Samanud. "Namun tawaran ini ditolak oleh para mahasiswa tersebut, " dalih KBRI Cairo melalui rilisnya.

KBRI Cairo menyatakan akan kembali menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, National Security, dan Kementerian Dalam Negeri Mesir untuk menegaskan pentingnya kedua negara memiliki MoU mengenai “Mandatory  Consular Notification’’ untuk melindungi warga negara kedua negara jika terdapat penangkapan oleh aparat keamanan  atas warga negaranya di negara lainnya.

Kesepakatan itu  untuk mencegah berulangnya kasus penangkapan tanpa notifikasi. Selain itu, KBRI Cairo masih meminta kemudahan akses bertemu dengan WNI yang ditahan di Mesir. (rm)

BACA JUGA: