JAKARTA - Selama ini negara telah memberikan dukungan untuk pengembangan ekonomi berbasis syariah. Alhasil, dalam konteks ekonomi, relasi antara negara dan agama sudah berjalan sangat baik. Masalah utama dalam hal ekonomi syariah justru pada kepercayaan dari masyarakat, yang merupakan dampak dari sedikitnya literasi syariah.

Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Euis Amalia mengatakan perkembangan relasi agama dan negara sudah membaik. Cukup banyak undang-undang mengenai syariah yang didukung oleh pemerintah.

"Ada UU Perbankan Syariah, UU Sukuk, kemudian UU Wakaf dan UU Pengelolaan Zakat, termasuk juga pengadilan agama sudah bisa mengadili sengketa ekonomi syariah," kata Amalia kepada Gresnews.com di Kampus UIN Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Guru Besar UIN Jakarta itu, saat ini pemerintah lebih terbuka dan mendukung perkembangan keuangan syariah. Terlebih lagi di level nasional sudah ada Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dibentuk langsung oleh presiden melalui peraturan presiden.

"Hanya saja ada beberapa bagian yang perlu disinkronisasi untuk melakukan percepatan, akselerasi aset market share, dan aset volume lembaga keuangan syariah," ujarnya.

Masalah utamanya, tegas dia, adalah literasi masyarakat masih rendah sehingga kepercayaan kepada lembaga keuangan syariah juga masih rendah. Solusinya adalah dengan terus menerus melakukan edukasi literasi keuangan syariah kepada masyarakat. "Dan menumbuhkan trust masyarakat kepada lembaga keuangan syariah," kata Amalia.

Ekonomi syariah memiliki potensi untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional. Apa lagi saat ini instrumen pendukung penggerak ekonomi syariah sudah lengkap. Ada 14 bank syariah, lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah, serta bermunculan pula lembaga-lembaga sosial.

Semua itu, lanjut Amalia, sejalan dengan nilai-nilai keadilan sehingga bisa membantu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. "Ada pula skema dana investasi dari masyarakat berupa sukuk. Itu kan menumbuhkan sektor-sektor proyek ekonomi baru. Itu juga sebagai sumber pembiayaan skema syariah," kata Amalia.

(G-2)

BACA JUGA: